Bandara Soetta Segera Lakukan Digitalisasi Surat Bebas Covid, Begini Alurnya!

  • Whatsapp

Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akan segera memberlakukan digitalisasi dokumen kesehatan eHAC untuk keberangkayan di bandara tersebut. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antar para stakeholder Bandara Soetta. 

Bacaan Lainnya

Beberapa stakeholder tersebut antara lain,

1. PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator Bandara Soekarno-Hatta

2. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes)

3. Satgas Udara Penanganan COVID-19

4. Penyedia fasilitas tes COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta (Farma Lab & Kimia Farma Diagnostika)

5. Maskapai (Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Batik Air, Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, AirAsia Indonesia, Airfast)

6. Pendukung aplikasi E-HAC milik Kemenkes (Vaksinku & Paspor Sehat)

7. PT Gapura Angkasa sebagai pihak ground handling

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa pihak AP II mendorong stakeholder agar Bandara Soetta menerapkan digitalisasi surat keterangan hasil tes COVID-19 sebagai syarat perjalanan rute domestik. 

“Dengan demikian, protokol kesehatan dapat dipenuhi lebih mudah, customer experience juga meningkat karena tercipta seamless journey,” terangnya.

Ia pun menambahkan bahwa sistem ini akan turut menghalau praktik pemalsuan surat tes karena validasi dilakukan digital. 

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan digitalisasi surat tes COVID-19 dilakukan lewat aplikasi eHAC yang dimiliki Kementerian Kesehatan. 

Dilkutip dari keterangan tertulisan perusahaan, digitalisasi surat Covid-19 tersebut melewati alur sebagai berikut. Pertama, calon penumpang melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan [faskes] yang sudah teregistrasi di aplikasi eHAC, seperti Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta. 

 

“Setelah dilakukan tes, faskes mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke eHAC calon penumpang. Kemudian, calon penumpang mendapat QR Code di aplikasi eHAC,” ujar Agus Haryadi.

QR Code di eHAC tersebut ditunjukkan calon penumpang di konter check in untuk diperiksa petugas maskapai. Petugas maskapai juga akan ada di titik Security Check Point 2 [SCP 2] untuk memeriksa QR Code bagi calon penumpang yang melakukan self check in atau web check in. 

“Infrastruktur pendukung sudah siap, di setiap konter check in dan di SCP 2 dipastikan ada alat pembaca QR Code bagi petugas maskapai,” ujar Agus Haryadi.

Kepala KKP Kemenkes Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko mengatakan rencananya validasi digital surat hasil tes COVID-19 diberlakukan penuh Februari 2021. 

Penerapan digitalisasi surat hasil tes COVID-19 penting untuk pertama kali dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta. Pasalnya, bandara ini merupakan jangkar penerbangan domestik di mana sebagian besar penumpang pesawat berangkat bandara tersebut. Ke depannya, bandara-bandara lain di bawah AP II juga akan menerapkan digitalisasi dokumen kesehatan ini. 

Baca juga: Angkasa Pura Hotel Luncurkan Layanan Premium Airport Special Service

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *