LinkAja menyediakan platform pembayaran secara online bagi 18 pasar di seluruh Jakarta. Hal ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang sudah berperan penting dalam revitalisasi pasar tradisional di Indonesia.
“Di tengah periode PSBB kali ini LinkAja berupaya untuk merangkul pasar tradisional, sebagai salah satu UMKM yang paling rentan terdampak oleh situasi ini,” ungkap Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja.
Selain untuk memajukan UMKM, LinkAja juga berkomitmen untuk memudahkan pengguna dalam melakukan pembelanjaan dari rumah saja. Saat ini, terdapat 18 pasar tradisional yang dapat melayani pembelian secara online.
Pasar-pasar tersebut dibagi menjadi 3 sektor. Sektor satu terdiri dari Pasar Senen, Pasar Kue Senen, Pasar Jaya Gondangdia, Pasar Cempaka Sari dan Pasar Poncol Jaya.
Untuk sektor dua, beberapa pasar tradisional yang termasuk di dalamhya adalah Pasar Kebayoran Baru, Pasar Mayestik, Pasar Santa, Pasar Blok A, Pasar Jaya Cidodol, Pasar Cipulir dan Pasar Buah Barito. Sementara sektor tiga terdiri dari Pasar Muara Karang, Pasar PIK, Pasar Kamal, Pasar Rawa Gabus, Pasar Lima Lima, dan Pasar Muara Angke.
Pada setiap sektor, terdapat seorang Mitra Pasar LinkAja yang akan menghubungkan antara pembeli dengan penjual. Adapun kontak mitra tersebut adalah Jonathan F. Sitorus dengan nomor 082111754672 (sektor satu), Idrus Jamalullai dengan 081319467900 (sektor dua) dan Angga Darma Putra di nomor 081387206972 (sektor tiga).
Bagi masyarakat yang ingin berbelanja secara online di pasar-pasar tersebut, caranya cukup mudah. Para pengguna Linkaja cukup menghubungi Mitra Pasar Linkaja sesuai area tempat tinggal, lalu memberikan daftar kebutuhan yang ingin dibeli.
Selanjutnya, Mitra Pasar LinkAja akan memberikan total nominal harga yang harus dibayarkan. Untuk proses pembayarannya, Mitra Pasar LinkAja akan mengirimkan QR Code. Pembayaran dilakukan dengan scan QR Code tersebut atau mengunduh QR code ke aplikasi LinkAja.
Saat ini, LinkAja memberikan diskon 20 persen hingga maksimal cashback 5 ribu rupiah untuk setiap transaksi. Diskon ini berlaku hingga 7 kali transaksi dalam satu minggu.
Baca juga: Layanan LinkAja Syariah, Uang Elektronik Syariah Pertama di Indonesia
Sumber Upperline