PT Pegadaian (Persero) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus aktif membantu masyarakat terdampak Covid-19. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan naskah kerja sama oleh Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung, Senin 4 Mei 2020.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menyatakan salut atas inisatif Pemprov Jawa Barat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dalam bentuk peningkatan kewaspadaan dini, kesiap- siagaan, serta tindakan antisipasi pencegahan, deteksi, pengobatan, dan respon lain yang diperlukan termasuk upaya untuk membantu masyarakat terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Pegadaian sebagai salah satu BUMN agen pembangunan terus aktif mendukung program- program pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk meringankan beban masyarakat. Selama masa pandemi Pegadaian telah meluncurkan berbagai program untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak,” jelas Kuswiyoto dalam keterangan resmi, Selasa 5 Mei 2020.
Ketiga program yang dimaksud adalah memberikan program Gadai Peduli; gadai tanpa bunga untuk pinjaman d ibawah Rp1 juta yang berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak 1 Mei s.d. 31 Juli 2020 dan penundaan lelang selama 30 (tiga puluh) hari. Kemudian, memberikan relaksasi berupa perpanjangan masa angsuran kredit mikro UMKM dan pembebasan denda angsuran;
“Ketiga, pemberian bantuan secara langsung melalui program CSR seperti pemberian bantuan ambulans, alat pelindung diri, sembako gratis, dan berbagai bantuan lain baik yang bersifat preventif maupun kuratif,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan terima kasih kepada Pegadaian dan BUMN lain yang terus aktif bersinergi dengan Pemprov Jabar dalam penanggulangan Covid-19.
“Pemerintah dan BUMN sama-sama mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu semua pihak harus terus bergandeng tangan merancang berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pada saat krisis seperti yang terjadi saat ini,” ucap Ridwan Kamil.
Selain Pegadaian dan Pemprov, sinergi ini juga melibatkan Perum Bulog dan PT Pos. Masyarakat yang mengajukan pinjaman tanpa bunga di bawah Rp1 juta di Pegadaian, dapat diambil dalam bentuk uang tunai atau langsung memesan sembako dengan harga khusus dari Perum Bulog.
Sedangkan pengiriman ke alamat nasabah akan dilakukan oleh PT Pos. Sehingga nasabah tetap dapat berbelanja dengan aman meskipun #DiRumahAja.
Sementara itu Pemprov turut aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat sejalan dengan prinsip Physical Distancing sebagai salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Cara Pegadaian Apresiasi Nasabah di Tengah Pandemi CoVid-19
Sumber Upperline