Dahana Lepas 72 Hektar Lahan untuk Waduk Sadawarna, Nilai UGR Mencapai 63,7 Miliar

  • Whatsapp

Sebagian lahan milik PT Dahana (Persero) di Kabupaten Subang dilepas untuk pembangunan Waduk Sadawarna. Waduk tersebut merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang telah dicanangkan pemerintah. 

Bacaan Lainnya

Tujuan dari pembuatan waduk ini tak lain adalah untuk memenuhi kebutuhan irigasi dan air baku untuk masyarakat di wilayah Subang. Selain itu, waduk juga berfungsi untuk mencegah banjir.

Pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah melakukan pembayaran uang ganti rugi (UGR) untuk lahan Dahana pada 15 Juli 2020. Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara penerimaan pembayaran langsung UGR yang dilaksanakan di Gedung Diklat Kampus Dahana.

“Ke Dahana ini merupakan pembayaran perdana. Lahan Dahana yang terpakai untuk bendungan ini hampir 72 hektare atau sekitar 30% dari total luas lahan keseluruhan bendungan,” ujar Joko Susanto, Ketua BPN Kabupaten Subang yang turut menandatangani berita acara.

Total Luas lahan yang dilepas Dahana untuk Bendungan Sadawarna ini adalah 719.755 meter persegi yang berlokasi di Desa Sadawarna Kecamatan Cibogo. Sementara itu, UGR pengadaan tanah pembangunan Bendungan Sadawarna untuk Dahana mencapai nilai sebesar 63,7 miliar rupiah. 

Budi Antono, Direktur Utama Dahana pun menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelepasan hak lahan Dahana

“Terima kasih kami ucapkan untuk BPN, PPK, BBWSC, KJPP, Unsur Muspika Kecamatan Cibogo dan Desa Sadawarna serta mitra kami Bank BNI,” ucap Budi dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa Dahana sangat mendukung percepatan penyelesaian PSN sesuai arahan Presiden RI untuk percepatan pembangunan infrastruktur guna kepentingan masyarakat.

“Semoga proses pembangunan Bendungan Sadawarna ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu sehingga dapat segera memberikan manfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.

Pembangunan bendungan Sadawarna tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Bendungan ini direncanakan akan memiliki kapasitas sebesar 49 meter kubik dan diharapkan dapat mengairi lahan seluas 6000 Ha di Subang dan Indramayu.

 

Selain itu, waduk juga dapat mengurangi debit banjir sebesar 316 meter kubik per detik serta menyediakan pasokan air baku sebesar 0,50 meter kubik per detik.

Baca juga: PT Dahana Kembali Salurkan Bantuan APD untuk RSUD Subang

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *