Menteri BUMN, Erick Thohir melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (setingkat Eselon I) dan Pratama (setingkat Eselon II) pada 26 Januari 2021. Selain itu, ia juga melakukan penyerahan SK Staf Khusus I Menteri BUMN di Lingkungan Kementerian BUMN.
Sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/03/2020, Menteri BUMN melantik Rabin Indrajad Hattari sebagai Staf Ahli Bidang Industri. Sementara itu, Dwi Ary Purnomo dilantik sebagai Asdep Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan Kementerian BUMN.
Pengangkatan Staf Ahli Bidang Industri ini diharapkan dapat meingkatkan awareness insan BUMN maupun Kementerian BUMN terhadap isu-isu terkait BUMN sektor industri.
“Selain itu, dengan dilantiknya Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan yang baru, diharapkan tidak ada lagi BUMN yang salah melangkah karena gagal menilai dan memitigasi risiko yang dimiliki perusahaan,” ujar Erick seperti dilansir dari keterangan resmi Kementerian BUMN.
Dalam kesempatan tersebut, Erick juga mengangkat Ardan Adiperdana sebagai Staf Khusus I Menteri BUMN. Menurutnya, penambahan satu orang Stafsus dapat membantunya dalam pengembangan pengaturan perusahaan sehingga akan mendorong kinerja BUMN melalui peningkatan fleksibilitas dan akuntabilitas BUMN.
“Hendaknya Saudara dapat menjaga komitmen untuk terus meningkatkan kinerja seiring dengan meningkatnya beban dan tanggung jawab Saudara sebagai aparatur negara,” tandasnya.
Erick Thohir juga mengingatkan agar petinggi BUMN lebih siap menghadapi tantangan terlebih pada masa pandemi seperti ini. Terlebih, situasi pandemi ini sangat berdampak terhadap performa BUMN, termasuk dalam hal arus khas, siklus bisnis, proyek-proyek dan beban hutang hingga dividen BUMN.
Baca juga: Erick Thohir Ditunjuk Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah melalui Munas
Sumber Upperline