PT Kimia Farma Diagnostik, cucu usaha PT Kimia Farma Tbk mendukung penyelidikan pihak berwajib terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas rapid tes yang disediakannya. Penyalahgunaan tersebut terjadi di Bandara Kualanamu di mana oknum yang merupakan petugas layananan diduga menggunakan kembali alat rapid tes antigen bekas pakai.
“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” ungkap Adil Fadhilah Bulqini, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, dalam rilis resmi perusahaan 28 April 2021.
Ia menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan. Selain itu, tindakan tersebut juga bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan masuk dalam kategori pelanggaran kelas berat.
“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Adil Fadhilah Bulqini.
Adil mengungkapkan bahwa Kimia Farma berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Terlebih Kimia Farma sudah menjadi perusahaan farmasi terkemuka sejak jaman Belanda.
Selanjutnya, Kimia Farma akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan. Tujuannya tak lain agar kejadian seperti ini tak terulang kembali.
Baca juga: Obat Terapi Covid-19 Buatan Dalam Negeri Diproduksi Kimia Farma
Sumber Upperline