Pesawat N219 karya hasil kolaborasi antara PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan LAPAN akhirnya memperoleh Type Certificate. Sertifikat tersebut diberikan oleh otoritas kelaikudaraan sipil, dalam hal ini yang berwenang di wilayah Indonesia adalah Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan RI.
Dengan sertifikat tersebut, artinya pesawat N219 sudah lolos uji layak terbang dan bisa diproduksi secara komersil. Proses sertifikasi merupakan proses terpenting untuk menjamin keamanan dan keselamatan, mengingat pesawat tersebut kedepannya akan digunakan oleh pengguna dan masyarakat umum.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono memberikan sertifikat tersebut kepada Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro pada Senin, 28 Desember 2020.
Tentunya, untuk memperoleh Type Certificate ini, pesawat harus melewati tahapan yang berliku dan tidak mudah. Sebagaimana hasil pengujian DKPPU, pesawat N219 dinyatakan telah memenuhi CASR Part 23 (Airworthiness Standards for Aeroplanes in the Normal, Utility, Acrobatic or Commuter Category).
Pesawat N219 mulai dikembangkan tahun 2014 untuk tahap desain dan aplikasi Type Certificate. pembuatan prototype pesawat pertama pada tahun 2016 dan prototype pesawat kedua pada tahun 2017. Dan bertepatan pada hari pahwalan di tahun 2017 tersebut, Presiden RI Joko Widodo memberi nama pesawat tersebut Nurtanio.
“Prototype pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 250 cycle dan Flight Hours sebanyak 275 jam, sedangkan prototype pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 telah menjalani Flight Cycle sebanyak 143 cycle dan Flight Hours sebanyak 176 jam,” ungkap Gita Amperiawan, Direktur Teknologi & Pengembangan PTDI.
Sehingga secara total pesawat N219 telah menyelesaikan 393 Flight Cycle dan 451 Flight Hours dalam proses sertifikasi ini.
Setelah mendapatkan sertifikasi di penghujung 2020, karya anak bangsa ini direncanakan akan masuk tahap komersialisasi pada 2021. Dengan selesainya sertifikasi, pesawat N219 diharapkan dapat menjadi awal dari kebangkitan kembali industri dirgantara Indonesia, yang kemudian dapat membantu mengisi kebutuhan penerbangan konektivitas dan perintis di pelosok Indonesia dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara lebih merata.
“Betapa panjang dan rumitnya proses sertifikasi pesawat N219, diantaranya yaitu Document Certification, Conformity Inspection, Laboratory Test, Ground Test, Flight Test System & Performance,” lanjut Gita.
Adapun untuk nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pesawat N219 berdasarkan hasil assessment oleh PT Surveyor Indonesia tahun 2019 adalah sebesar 44,69%. PTDI pun terus berupaya meningkatkan TKDN pesawat N219 hingga mencapai lebih dari 50%.
“Kita berharap pesawat N219 ini bisa menjadi awal kebangkitan industri Dirgantara di Indonesia”, kata Bambang Brodjonegoro, Menteri Riset & Teknologi RI/Kepala BRIN saat meninjau pesawat N219 di PTDI pada tanggal 11 Desember 2020.
Pesawat N219 pada nantinya juga akan terdapat versi pesawat amphibi yang dapat lepas landas di permukaan air selain di bandara biasa. Saat ini pengembangan pesawat N219 amphibi sedang dalam tahapan Preliminary Design, untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan Prototyping & Structure Test, Development Flight Test dan ditargetkan dapat diperoleh ATC Award pada tahun 2024.
Baca juga: Dirgantara Indonesia Kembali Ekspor Pesawat NC212i Pesanan Thailand
Sumber Upperline