PT MRT Jakarta (Perseroda) mengubah selang waktu keberangkatan kereta. Terhitung sejak 1 Maret 2021, MRT Jakarta atau Ratangga akan berangkat setiap 10 menit sekali.
Sebelumnya, operasional keberangkatan kereta MRT Jakarta pada Senin—Jumat adalah setiap 5 menit sekali pada jam sibuk antara pukul 07.00 -09.00 dan 17.00 – 19.00. Namun, di luar jam sibuk, Ratangga melintas setiap 10 menit sekali. Begitu pula saat akhir pekan.
Waktu operasional kereta dan stasiun pada hari Senin—Jumat dimulai pada pukul 5 pagi sampai dengan pukul 10 malam. Sementara pada akhir pekan dimulai pukul 6 pagi sampai dengan pukul 9 malam.
Adapun perubahan selang waktu keberangkatan tersebut didasarkan pada
Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 107 Tahun 2021. Selain itu juga mengacu pada surat balasan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No. 755/-1.811.32 dan evaluasi pola operasi sebelumnya terhadap jumlah penumpang.
“Segala bentuk penyesuaian jadwal operasional yang berlaku merupakan bentuk dukungan MRT Jakarta atas upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19,” ungkap Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi.
MRT Jakarta mencatat ada sekitar 424.499 orang menggunakan jasa dan layanan MRT Jakarta sepanjang Januari 2021 lalu. Angka ini menunjukkan jumlah penumpang harian mencapai 13.694 orang per hari.
Dalam periode yang sama, MRT Jakarta juga mencatat 6.611 perjalanan dengan ketepatan waktu kedatangan, tempuh, dan berhenti di stasiun mencapai 100 persen. Pada 2021 ini, MRT Jakarta menargetkan tingkat keterangkutan (ridership) mencapai 65 ribu orang per hari.
Dengan target tersebut, di masa pandemi, MRT Jakarta tetap memenuhi protokol pencegahan Covid-19. Salah satunya adalah membatasi jumlah penumpang dengan batas maksimal 62 orang untuk setiap kereta.
Baca juga: MRT Jakarta – Transjakarta Bentuk Anak Usaha Baru yang Mengelola Kawasan Trasit
Sumber Upperline