PT Pegadaian menjalin kolaborasi dengan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) DKI Jakarta. Keduanya sepakat untuk kerja sama dalam pemberdayaan anggota Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai agen Pegadaian.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan dengan Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi di kantor pusat Pegadaian, Kamis, 5 Februari 2021.
Damar menyebutkan bahwa kolaborasi ini dilakukan untuk membuat UMKM cepat naik kelas. Sehingga, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan berlangsung lebih cepat.
“Seperti kita ketahui, jaringan keanggotaan KADIN DKI Jakarta yang berfokus pada UMKM sangat luas. Kami yakin, kerja sama ini bisa memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, terutama untuk membantu menambah pendapatan para pelaku UMKM yang menjadi agen Pegadaian”, ujar Damar.
Adapun fokus penyediaan layanan dari produk-produk pegadaian meliputi Tabungan Emas, Kreasi, Amanah, Arrum Haji, Arrum Safar dan Mulia yang bisa dimanfaatkan bagi para anggota KADIN DKI Jakarta yang menjadi agen.
Sementara Ketua Umum KADIN DKI JAKARTA, Diana Dewi sangat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan antara KADIN DKI dengan Pegadaian. Diana berharap Pegadaian bisa membantu anggota KADIN DKI Jakarta terutama pelaku UMKM untuk bisa memutar roda perekonomiannya yang sempat terhambat akibat pandemi.
“Ada sekitar 15 ribu anggota KADIN DKI Jakarta aktif, yang akan menjadi agen Pegadaian,” ungkap Diana.
Ia pun berharap bahwa dari 5 wilayah di Jakarta, masing-masing bisa memiliki perwakilannya untuk menjadi agen. Dengan begitu dapay membantu memasarkan produk-produk Pegadaian yang bisa menambah pemasukan dari masing-masing anggota”, ucap Diana.
Para anggota KADIN DKI Jakarta yang menjadi agen Pegadaian akan mendapatkan sosialisasi mengenai produk-produk Pegadaian, dan pendampingan serta pembinaan tentang keagenan.
Pegadaian juga akan memfasilitasi pengajuan kredit dan promosi yang sedang berlaku atas produk Pegadaian, hingga pemberian fee (kompensasi) bagi anggota KADIN DKI Jakarta yang menjadi agen sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini tercatat lebih dari 800 perusahaan yang telah bersinergi dengan Pegadaian, diantaranya BUMN, BUMD, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, dan instansi lainnya. Hal ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Taat Protokol Kesehatan, 642 Cabang Pegadaian Peroleh Label SIBV Safe Guard
Sumber Upperline