Pandemi Covid-19 telah melumpuhkan industri penerbangan. Walaupun industri penerbangan bisa dibilang mati suri karena tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional, Lion Air Group hari ini mengumumkan bahwa pihaknya belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.
“Sampai dengan informasi ini dibuat dan disampaikan, perusahaan-perusahaan di lingkungan Lion Air Group belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai/karyawan. Pertimbangan utama ialah sebagai keluarga besar yang terdapat di dalamnya kurang lebih 29.000 karyawan menggantungkan pada bisnis ini untuk keberlangsungan hidup,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan pers, Rabu 20 Mei 2020.
Lion Air Group masih terus mempelajari situasi yang terjadi untuk mempersiapkan strategi dan langkah yang akan diambil guna menjaga kelangsungan hidup perusahaan termasuk meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19.
Lion Air mengakui bahwa pihaknya sedang berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi yang tercipta akibat Covid-19 yang memberikan dampak luar biasa, termasuk situasi yang penuh ketidakpastian.
Karena terjadi pembatasan perjalanan, perusahaan anggota Lion Air Group hanya beroperasi 5% dari kapasitas normal sebelumnya yakni rata-rata 1.000 penerbangan per hari.
Untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, Lion Air Group memutuskan kebijakan-kebijakan seperti melakukan pembicaraan dengan mitra- mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya.
Kebijakan- kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan pada Maret, April, Mei sampai waktu yang belum ditentukan. Manajemen masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi serta mempelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali.
Pandemi Covid-19 juga bertepatan dengan momen Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, dimana pada kondisi normal manajemen dan karyawan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Terkait hal ini, Lion Air Group menyampaikan, karena kondisi operasional yang tidak ada pemasukan dan bertujuan agar perusahaan masih bisa beroperasi atau bertahan sampai waktu normal itu tiba, maka perusahaan telah merencanakan dan memutuskan pemberian THR, sebagai berikut:
- Pemberian THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu. Nilai nominal THR yang diberikan belum sepenuhnya, rencana akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik (jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan).
- Pemberian THR kepada kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin (pramugari, pramugara) dan staf akan dilaksanakan pada tahap berikut, jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.
- Pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural atau manajemen akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik.
“Lion Air Group berterima kasih atas dukungan seluruh karyawan dan dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi, dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali,” pungkas Danang.
Baca juga: Lion Air Klarifikasi Jumlah Penumpang Batik Air Hari ini
Sumber Upperline