PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) menyiapkan sejumlah aturan baru yang harus dipatuhi penumpang di era new normal. Protokol tersebut disusun untuk mengendalikan kepadatan penumpang dan meminimalisir penularan Covid-19.
Dalam penuturan secara online pada konferensi pers antar lembaga yang membahas tentang antisipasi new normal, Direktur Utama PT KCI, Wiwik Widayanti, memaparkan beberapa protokol tersebut. Apa saja?
Yang pertama, penumpang dihimbau untuk tidak berbicara selama berada di atas Kereta Rel Listrik (KRL), baik itu bicara secara langsung atau melalui telephone. Kedua, penumpang yang naik KRL dengan tujuan untuk berdagang di lokasi tujuan atau membawa banyak barang, hanya dapat menggunakan kereta pada keberangkatan pertama. Jika tidak, mereka bisa bepergian dengan KRL di luar jam sibuk misalnya pada pukul 10.00 – 14.00.
Aturan selanjutnya adalah para penumpang lanjut usia (lansia) hanya boleh naik kereta di luar jam sibuk. Hal ini dilakukan mempertimbangkan bahwa lansia termasuk golongan rentan terhadap Covid-19.
Sedangkan anak di bawah lima tahun (balita) untuk sementara waktu dilarang naik KRL. “Banyak anak-anak yang bepergian dengan dengan KRL tanpa menggunakan masker, hanya orang tuanya saja,” terang Wiwik.
Selain peraturan di atas, tentunya PT KCI juga telah melakukan berbagai gerakan preventif. KCI membatasi jumlah penumpang dan menyiapkan wastafel cuci tangan bagi calon penumpang. Setiap penumpang pun diwajibkan untuk memakai masker.
Sementara itu, PT KCI terus melakukan pembersihan stasiun dan kereta dengan penyemprotan disinfektan. Perusahaan juga menyiapkan hand sanitizer bagi para pengguna KRL.
“Kita juga menyiapkan marka baik di stasiun maupun KRL. Saya berharap masyarakat bisa disiplin secara mandiri tanpa perlu diawasi,” ungkap Wiwik pada 2 Juni 2020.
Pihak KCI terus menghimbau agar transaski tiket dilakukan secara non tunai menggunakan kartu bank atau aplikasi LinkAja. Terakhir, KCI juga berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam upaya penertiban masyarakat.
Baca juga: Wiwik Widayanti, Seorang Kartini di Perkeretaapian Indonesia
Sumber Upperline