Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia, Ini Cagar Budaya Milik KAI

  • Whatsapp

PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhasil mendapatkan penghargaan Anugrah Kebudayaan Indonesia dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. KAI menang dalam kategori “Pelestari” karena dinilai telah berdedikasi melestarikan bangunan sejarah.

Bacaan Lainnya

“Saya mengucapkan terima kasih atas pemberian Anugerah Kebudayaan Indonesia kepada KAI. Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi KAI yang telah melakukan pelestarian bangunan bersejarah dengan konsisten,” ujar Corporate Deputy Director of Preservation, Architecture, and Building KAI Setyo Rini dalam acara pemberian penghargaan pada Sabtu, 5 Desember 2020.

KAI memang memiliki banyak bangungan cagar budaya. Pasalnya, perusahaan kereta api ini sudah dimulai sejak Belanda masih menduduki Indonesia. Beberapa bangunan cagar budaya milik KAI misalnya Kantor Pusat KAI Bandung, Gedung Lawang Sewu, Museum Ambarawa dan bangunan lainnya.

Secara keseluruhan, KAI tercatat memiliki 43 Stasiun Cagar Budaya seperti Stasiun Pasar Senen, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta dan lain-lain. Juga 85 Bangunan Non Stasiun Cagar Budaya di antaranya Lawang Sewu di Semarang, Pendopo Kantor Pusat KAI di Bandung, Balai Yasa Yogyakarta.

Selanjutnya KAI juga memiliki  8 Benda Cagar Budaya seperti Lokomotif Bima Kunthing di Daop 6 Yogyakarta, Lokomotif Uap E1060/Mak Itam di Divre II Sumatera Barat. Tak hanya itu, KAI pun memiliki 10 Struktur Cagar Budaya seperti Jembatan KA Sungai Progo di Daop 6 Yogyakarta, Viaduct KA di Daop 8 Surabaya dan lain-lain.

KAI juga mempunyai 96 lokomotif bersejarah, 34 kereta bersejarah, 33 gerbong bersejarah, dan 4 museum. Bahkan kawasan tambang batu bara Ombilin Sawahlunto yang mencakup aset milik KAI ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO pada 6 Juli 2019.

KAI berkomitmen untuk melestarikan bangunan bersejarah yang ada dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya.

“Dalam melakukan pemugaran bangunan bersejarah, KAI tetap memperhatikan keaslian bahan, bentuk, tata letak, dan teknik pengerjaannya untuk mempertahankan kondisi fisik bangunan,” ujar Setyo Rini.

KAI akan melakukan pemanfaatan bangunan dan benda yang ada dengan mendayagunakannya untuk kepentingan publik. Tentunya dengan tetap mempertahankan kelestariannya. Contohnya dengan dijadikan museum, stasiun heritage, kereta wisata, area komersial, dan lainnya.

Baca juga: Persiapkan Angkutan Nataru, KAI Gelar Perjalanan Inspeksi Lintas Utara dan Selatan

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *