Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Jasa Marga menyetujui perombakan kepengurusan perseroan. Dalam rapat yang digelar pada Kamis, 11 Juni 2020 tersebut, beberapa pejabat di jajaran Direksi dan Komisaris diberhentikan atau digeser jabatannya.
Desi Arryani yang awalnya merupakan Direktur Utama Jasa Marga diberhentikan dan posisinya diisi oleh Subakti Syukur, yang awalnya adalah Direktur Operasi. Selain Desi, Adrian Priohutomo, Direktur Pengembangan Usaha juga diberhentikan dengan hormat.
Sementara itu, beberapa pejabat di dewan komisaris juga diberhentikan dengan hormat yakni Sapto Amal Damandari (Komisaris Utama/Independen), Muhammad Sapta Murti (Komisaris), Vincentius Sonny Loho (Komisaris Independen). Dengan pemberhentiaan pejabat-pejabat tersebut, tentunya RUPS juga mengangkat pengurus baru.
Setelah perombakan tersebut, maka inilah susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Jasa Marga,
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama/Independen: Yuswanda A. Tumenggung
Wakil Komisaris Utama/Independen: Zulfan Lindan
Komisaris: Agus Suharyono
Komisaris: Anita Firmanti Eko Susetyowati
Komisaris: Sugihardjo
Komisaris Independen: Adriansyah Chaniago
DIREKSI
Direktur Utama: Subakti Syukur
Direktur Keuangan: Donny Arsal
Direktur Bisnis: Mohammad Sofyan
Direktur Pengembangan Usaha: Arsal Ismail
Direktur Human Capital dan Transformasi: Enkky Sasono Anas Wijaya
Direktur Operasi: Fitri Wiyanti
Baca juga: Tahun 2019, Jasa Marga Capai Pertumbuhan Aset 20,94%
Sumber Upperline