Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) telah menyalurkan subsidi gaji kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan hingga 14 September 2020. Jumlah subsidi yang diberikan adalah 600 ribu rupiah per bulan.
Subsidi mulai diluncurkan sejak 27 Agustus 2020. Bantuan tersebut diserahkan oleh Kementerian Tenaga Kerja bekerja sama dengan BPJamsostek per dua bulan sekali. Subsidi diserahkan kepada tenaga honorer dengan gaji di bawah 5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Terhitung sampai 14 September 2020, jumlah subsidi gaji bagi karyawan yang telah disalurkan mencapai 7 triliun rupiah. Angka tersebut merupakan 17,43% dari pagu yakni 37,87 triliun rupiah. Hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.
“Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi,” ujar Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN), Budi Gunadi Sadikin, dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (16/9).
Sejak terbentuk pada 20 Juli, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), melalui Satgas PEN, sudah membantu menyalurkan anggaran pemulihan ekonomi nasional sebanyak Rp 87,58 Triliun. Satgas PEN akan berupaya mendorong agar penyerapan anggaran mitigasi tersebut mencapai Rp 100 Triliun hingga akhir kuartal III.
“Target agar penyerapan bisa mencapai Rp 100 Triliun pada kuartal III merupakan bagian dari proses yang krusial untuk menetralkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang negatif pada kuartal II,” kata Budi.
PDB Indonesia adalah sekitar satu triliun atau 14.500 triliun rupiah. Jika dibagi empat kuartal, maka diperoleh PBD 3.600 triliun rupiah per kuartal. Namun dengan pertumbuhan minus 5,3% pada kuartal lalu, maka angka pertumbuhannya pun terkoreksi menjadi minus 188 triliun rupiah.
Hingga 14 September 2020, penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional sudah mencapai 240,9 triliun rupiah atau 34,6% dari pagu anggaran Rp 695,2 Triliun. Dari jumlah ini, penyerapan klaster program PEN yang didorong oleh Satgas PEN yaitu di sektor perlindungan sosial, UMKM, dan Kementerian/Lembaga/Pemda mencapai 204,97 Triliun rupiah.
Adapun rincian penyerapannya adalah,
Sumber: Satgas PEN
Baca juga: Erick Thohir Imbau Pilkada Serentak 2020 Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Sumber Upperline