Sebagai salah satu bentuk taat kepada hukum, pelaku UMKM harus melegalkan usahanya. Legalitas yang dimaksud adalah berupa izin yang sah secara hukum terhadap segala kegiatan usaha yang dijalankan.
Izin dapat ditafsirkan sebagai dispensasi dari larangan, jadi kalau tidak punya izin maka kegiatannya tidak legal.
Namun belum semua pelaku UMKM sadar pentingnya memiliki legalitas bagi usahanya.
Hal ini bisa dikarenakan beberapa alasan, seperti usaha dirasa belum cukup besar atau takut ditagih pihak pajak. Padahal, memiliki izin usaha memberikan lebih banyak manfaat.
Mulai manfaat dari segi hukum hingga manfaat pengembangan usaha.
SAH.co.id sebagai platform jasa legalitas bisnis asal Klaten, mencoba untuk membuat layanan jauh lebih terjangkau dan jauh lebih mudah diakses secara sederhana dan instan untuk UMKM Indonesia.
“Kami menyediakan platform digital yang bisa digunakan pelaku usaha untuk mendapatkan legalitasnya. Karena bersifat online, jadi bisa diakses kapan saja dan dimana saja.” Jelas Suyahman, Founder Sah.co.id
Startup ini melayani berbagai jasa legalitas bisnis mulai dari pendirian badan usaha, penanaman modal asing, pendaftaran merek, pengurusan izin, perpajakan, pembuatan akta dan kontrak perjanjian, serta perubahan dan pembubaran badan usaha.
Selain meyediakan menyediakan layanan konsultasi melalui whatsapp dan website, Sah.co.id juga melayani konsultasi bagi UMKM secara langsung.
“Kantor kami terbuka untuk masyarakat dan pelaku usaha yang mau urus legalitas, maupun bagi mereka yang hanya sekedar ingin tahu kebutuhan legalitasnya. Silahkan datang langsung ke kantor kami di Jl. Dukuh Kalitengah Kecamatan Karangdowo, Klaten“. Ujar Suyahman.