Sebanyak 642 cabang Pegadaian yang tersebar di seluruh Indoensia berhasil memperoleh Label SIBV Safe Guard. Label tersebut mengacu pada praktik global yang telah direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sesuai dengan Kementerian Kesehatan terkait implementasi protokol Covid-19.
Label SIBV Safe Guard diserahkan oleh Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M. Noer dan Direktur Berau Veritas Indonesia, Didie Tedjosumirat secara virtual. Direktur Utama PT Pegadaian, Kuwiyoto menerima langsung label SIBV tersebut.
“Sepanjang 2020 SIBV telah melakukan asesmen untuk memastikan implementasi protokol kesehatan di berbagai instansi dan BUMN salah satunya Pegadaian. Melalui audit untuk Pegadaian, kami juga ingin menunjukkan kompetensi SIBV untuk melakukan audit skala besar, dengan jangkauan wilayah luas, seluruh Indonesia,” ungkap Dian M. Noer dalam rilis resmi Pegadaian, 25 Januari 2021.
Kuswiyoto mengaku bangga dengan prestasi tersebut. Ia mengaku bahwa Pegadaian akan terus menjadi perusahaan yang taat aturan protokol kesehatan.Terutama demi kepentingan karyawan dan pemangku kepentingan.
“Saya berharap, Pegadaian bisa mempertahankan prestasi dari Label SIBV Safe Guard ini, untuk menggerakan dan mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional,” ucap Kuswiyoto, Jakarta.
Sebelumnya pada September 2020 lalu, Pegadaian telah lebih dulu meraih Label SIBV Safe Guard untuk Kantor Pusat dan 12 Kantor Wilayah Pegadaian di berbagai daerah. Dengan pengakuan tersebut, diharapkan karyawan lebih semangat dan konsisten menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Pegadaian Teken MoU dengan DJP Terkait Integrasi Data Perpajakan Tahap II
Sumber Upperline