Dua anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk menandatangani Perjanjian Jual Beli (Sale and Purchase Agreement/SPA) untuk pengalihan kepemilikan sebanyak 1.911 menara telekomunikasi pada 20 Oktober 2020. Menara yang awalnya dimiliki PT Telkomsel, kini beralih kepemilikan menjadi milik PT Dayamitra Telekomunikasi.
Alih kepemilikan tersebut merupakan inisiasi induk, yakni PT Telkom Indonesia untuk menata portfolio infrastruktur bisnis menara. SPA ini menandai selesainya tahap pertama dari rencana pengalihan 6.050 menara telekomunikasi milik Telkomsel kepada Mitratel.
“Ini merupakan salah satu langkah besar restrukturisasi portfolio TelkomGroup untuk unlocking value yang sejalan dengan fokus Kementerian BUMN dalam melakukan restrukturisasi untuk mengembalikan BUMN ke core business masing-masing,” ungkap Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo yang hadir salam prosesi penandatanganan.
Lebih lanjut Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa langkah bisnis ini bertujuan untuk menciptakan value creatiaon yang baik dan meningkatkan daya saing.
Telkom sebagai strategic asset bagi Kementerian BUMN dan Indonesia perlu memiliki sustainable value creation. Setidaknya ada lima aspek yang perlu diterapkan di TelkomGroup. Kelimanya adalah adanya teknologi leadership di setiap komponen, business model yang menghasilkan sustainable profitability, customer experience baik B2C (Business to Consumer) maupun B2B (Business to Business), corporate structure yang efektif, serta value creation.
“Telkom berkomitmen mentranformasikan bisnis dengan cepat dari leading player layanan digital connectivity menuju Digital Telco dengan mengakselerasi potensi layanan digital services dan digital platform,” ungkap Ririek Adriansyah, Direktur Utama PT Telkom.
Terkait pengalihan kepemilikan 6.050 menara telekomunikasi Telkomsel ke Mitratel dilakukan secara bertahap hingga ditargetkan selesai pada akhir triwulan pertama tahun 2021. Mitratel sendiri adalah anak usaha Telkom yang bergerak di di bidang penyediaan infrastruktur telekomunikasi.
Dengan adanya transaksi ini, terhitung sejak terpenuhi segala kewajiban berdasarkan perjanjian dan ditandatanganinya akta pengalihan antara para pihak, Mitratel memiliki lebih dari 22.000 menara telekomunikasi. Menara tersebut tersebar di berbagai wilayah dan melayani semua operator seluler di Indonesia.
Baca juga: Telkomsel Hadirkan Paket Ketengan Unlimited, Pelanggan Bisa Main Sosmed Sepuasnya
Sumber Upperline