PT Pegadaian (Persero) menandatangani nota kesepahaman dengan Karang Taruna Nasional untuk mendorong produktivitas milenial. Bertempat di kantor pusat Pegadaian, penandatanganan diwakili oleh Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto, dengan Ketua Umum Karang Taruna Nasional, Didik Mukrianto pada Senin 5 Oktober 2020.
Kuswiyoto menyampaikan bahwa tujuan dari kerja sama tersebut adalah meningkatkan pendapatan anggota Karang Taruna. Di saat bersamaan, Pegadaian berharap agar laju perekonomian yang terhambat oleh Covid-19 kembali berputar, terutama untuk sektor UMKM.
“Perjanjian ini menjadi landasan kerja sama dalam meningkatkan kapasitas untuk pemberdayaan dan perluasan anggota UMKM di kalangan Milenial, melalui anggota Karang Taruna Nasional.” ujar Kuswiyoto.
Salah satu bentuk kerja sama yang ditawarkan Pegadaian dalam PKS ini adalah skema keagenan sebagai saluran distribusi. Agen-agen tersebut meliputi agen gadai, agen pembayaran, dan agen pemasar. Keagenan dapat dilakukan oleh perseorangan maupun badan usaha.
Sementara itu, Ketua Umum Karang Taruna Nasional, Didik Mukrianto, melihat kerja sama ini sebagai peluang baru bagi generasi muda dalam mengembangkan kemandirian ekonomi. Anggota Karang Taruna Nasional bisa melakukan hal tersebut melalui inisiasi socialpreneur.
Didik menambahkan saat ini jumlah kepengurusan Karang Taruna sudah tersebar di seluruh Indonesia, baik di tingkat desa maupun kelurahan. Diharapkan nantinya kerja sama dapat berjalan dengan baik dan menjadi salah satu program pemulihan ekonomi nasional yang sangat diperlukan oleh masyarakat.
“Kami melihat bahwa konsep dan pola yang dibangun Pegadaian sekarang ini sangat menyentuh dan membantu masyarakat untuk memecahkan masalah ekonomi di lingkungannya.
Baca juga: Bantu UMKM di Kala Pandemi, Pegadaian Bebaskan Bunga 1,9 Juta Nasabah
Sumber Upperline