Novi dalam rilis pers yang diterima, Minggu, mengatakan bahwa “cyber grooming” merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang untuk membangun hubungan dan kepercayaan dengan anak atau remaja sehingga mereka dapat dimanipulasi.
Berikutnya, anak atau remaja tersebut akan dilecehkan oleh pelaku. Dia menilai “cyber grooming” memiliki dampak yang sangat buruk dan membahayakan.
“Secara fisik, anak atau remaja yang menjadi korban bisa mengalami kerusakan pada organ intim atau bahkan dibunuh. Secara psikis, mereka akan menderita kesedihan yang amat dalam, selalu ketakutan, kecemasan, dan merasa tidak berharga. Perkembangan kecerdasan anak akan terganggu,” kata Novi.
Hal itu disampaikannya dalam webinar “Ayo Kenali, Hindari, dan Lawan Cyber Grooming!” di Makassar, Sulawesi Selatan yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.
Baca juga: Kompetensi budaya diperlukan agar bijak interaksi di medsos
Novi menilai melindungi dan mendampingi anak dari “cyber grooming” adalah salah satu praktik berbudaya digital, terutama untuk memberikan hak untuk aman di ruang digital terhadap anak dan remaja.
Menurut dia, dibutuhkan sinergi antar lembaga untuk mencegah anak-anak dan remaja menjadi korban “cyber grooming”.
Dari sisi literasi atau edukasi tentang bahaya “cyber grooming”, dibutuhkan peran pemerintah, institusi pendidikan, komunitas perlindungan anak, media massa, hingga komunitas literasi digital.
“Demikian pula dari sisi peran pendampingan pada korban. Sementara dari sisi penegakan hukum dibutuhkan kolaborasi pemerintah, lembaga bantuan hukum, maupun aparat penegak hukum,” ucap Novi.
Ketua Relawan Teknologi, Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali I Gede Putu Krisna Juliharta menambahkan bahwa ciri anak dan remaja yang telah menjadi korban “cyber grooming”, di antaranya sering menerima hadiah dari pelaku dan enggan bercerita asal hadiah tersebut.
Selanjutnya kerap berbohong tentang apa yang dilakukan, tidak mau menghabiskan waktu bersama teman, dan enggan terbuka mengenai perasaannya. Selain itu, korban juga kerap menghabiskan waktu bersama orang dewasa atau terkadang suka menyendiri di dalam kamar.
“Cara mencegah anak menjadi korban ‘cyber grooming’ adalah dengan memperkuat komunikasi dengan anak, menggunakan aplikasi parental control, menjadi teman yang baik bagi anak di media sosial sekalipun, dan menjadi teladan bagi anak di kehidupan nyata,” ucap dia.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Sulawesi dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan komunitas cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Baca juga: Bangun jejak digital yang baik dengan etika berinternet
Baca juga: BPIP ajak pelajar SMA aktualisasi Pancasila di ruang digital
Baca juga: Kemenkominfo cegah masyarakat ikut judi online dengan literasi digital
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
COPYRIGHT © ANTARA 2022
Sumber Antara