ANTAM Akan Melakukan Pembelian Kembali Saham (“Share Buyback”)

  • Whatsapp

Jakarta, 16 Maret 2020 – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM; IDX: ANTM; ASX: ATM)  mengumumkan rencana Perusahaan untuk melakukan pembelian kembali saham seiring dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Rencana ini juga bertujuan untuk meningkatkan nilai pemegang saham Perusahaan.

Bacaan Lainnya

Perusahaan merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham Perusahaan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 2/POJK.04/2013 tanggal 23 Agustus 2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Periode pembelian kembali saham akan dilaksanakan pada periode 17 Maret 2020 hingga 16 Juni 2020. ANTAM menunjuk PT Mandiri Sekuritas sebagai broker transaksi pembelian kembali saham. ANTAM telah mengalokasikan sebanyak-banyaknya Rp100 miliar termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara serta biaya lain berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham.

Merujuk pada Peraturan OJK No. 2/POJK.04/2013, ANTAM melarang transaksi perdagangan saham perusahaan oleh Dewan Komisaris, Direksi dan Pegawai ANTAM dan pihak terkait lainnya sesuai dengan Peraturan dimaksud selama periode pembelian kembali saham dilaksanakan.

 

###

 

Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi

Kunto Hendrapawoko

Sekretaris Perusahaan

Tel: (6221) 789 1234 | Fax (6221) 789 1224

Email: corsec@antam.com

www.antam.com

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *