Asosiasi media ASEAN perlu perkuat jaringan untuk “Publisher Right”

  • Whatsapp

Jakarta (ANTARA) – Asosiasi media-media di ASEAN dinilai perlu memperkuat jaringan untuk memastikan Publisher Right atau Hak Cipta Jurnalistik bisa terwujud secara optimal menegakkan regulasi ketika platform digital menggunakan konten media massa di Asia Tenggara.

“Praktek sistem publisher right yang berimbang bisa dicapai dengan para platform digital global asalkan komunitas-komunitas media tidak berjalan sendiri-sendiri. Kita perlu membangun jaringan untuk menguatkan hubungan asosiasi media-media di kawasan ASEAN agar bersama-sama bisa menegakkan ini (publisher right),” kata Inisiator Regulasi Hak Cipta Jurnalistik Indonesia Agus Sudibyo dalam acara seminar hibrid, Selasa.

Agus mengatakan sejak disrupsi teknologi terjadi dan mengubah cara kerja media, ada banyak kerja sama yang tidak seimbang antara media dan platform digital.

Baca juga: Kominfo dorong Dewan Pers hadirkan Hak Cipta Jurnalistik

Platform digital setidaknya menguasai tiga hal mulai dari distribusi berita, praktek iklan digital yang tidak transparan, serta pengambilan data perilaku dari para pencari konten.

Dari praktek tersebut media lebih banyak dirugikan dibanding mendapatkan keuntungan sebagai penyedia konten.

Maka dari itu akhirnya banyak negara-negara menghadirkan regulasi khusus berupa Hak Cipta Jurnalistik untuk memberikan payung hukum yang sesuai, beberapa di antaranya seperti Australia, Korea Selatan, hingga Uni Eropa.

Secara umum Regulasi Hak Cipta Jurnalistik mengatur platform digital ketika menggunakan konten media massa di dalam layanan mereka.

Indonesia pun tengah berproses untuk menjadikan Hak Cipta Jurnalistik sebagai regulasi yang sah sehingga ada timbal balik yang setara antara media massa dan para platform digital global.

Dengan gagasan serupa, Agus mengajak para anggota dari Konfederasi Wartawan ASEAN (CAJ) untuk bisa bahu membahu menguatkan jaringan komunitas-komunitas media di Asia Tenggara sehingga hak cipta jurnalistik bisa ditegakkan secara lebih merata.

“Jika kita punya kekuatan dan jaringan komunitas media yang kuat. Tentunya posisi dan daya tawar media-media di ASEAN lebih baik terhadap para platform digital global dalam hal menegakkan Hak Cipta Jurnalistik,” kata Agus.

Presiden CAJ sekaligus Ketua PWI Pusat Atal S. Depari memperkuat ajakan tersebut dengan mengharapkan media ASEAN bisa saling berkolaborasi dalam hal mencari solusi atas praktik penggunaan konten media massa oleh platform digital yang dinilai berat sebelah.

Ia berharap semua komunitas media di ASEAN bisa saling bertukar pikiran mencari solusi untuk mempertahankan fungsi media dalam masyarakat di tengah gempuran dominasi platform digital.

“Kami berharap ada jalan keluar, ada solusi terkait kerjasama (antara media dan platform digital). Solusi yang win-win baik bagi platform digital dan juga media massa,” ujarnya.

Baca juga: Kemenkominfo ungkap progres pengajuan hak cipta jurnalistik

Baca juga: Kemenkominfo: Presiden perkenalkan Perpres “Publisher Rights” di HPN

Baca juga: Kominfo: “Publisher rights” jaga konvergensi media lebih berimbang

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sumber Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *