Bantu UMKM di Kala Pandemi, Pegadaian Bebaskan Bunga 1,9 Juta Nasabah

  • Whatsapp

PT Pegadaian berperan aktif dalam pemulihan ekonomi nasional, salah satunya adalah menyelenggarakan program Gadai Peduli yang telah berjalan sejak awal Mei 2020. Sampai dengan akhir Juli 2020, Pegadaian telah memberikan bebas bunga bagi 1,9 juta nasabah di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari satu juta rupiah, Pegadaian menerapkan bunga 0%.

“Ini salah satu peran Pegadaian dalam membantu UMKM yang terkena dampak covid. Kita punya program Gadai Peduli itu dengan bunga 0% dan tanpa subsidi pemerintah,” ungkap Kuswiyoto, Direktur Utama Pegadaian pada acara webinar Penguatan UMKM Sebagai Backbone Pemulihan Ekonomi Indonesia, Jumat, 28 Agustus 2020.

Ia pun tak mengelak bahwa program ini tentunya berdampak pada target laba perusahaan, hanya saja ia berpandangan bahwa kehadiran BUMN bukan hanya untuk meraup untung. Di sisi lain, BUMN juga merupakan agen pembangunan dan bukan semata-mata entitas bisnis.

Saat ini, sektor UMKM dihadapkan pada situasi di mana omset penjualan dan intensitas pelanggan menurun akibat pandemi Covid-19. Sementara itu, margin keuntungan juga menurun karena faktor penurunan harga jual, kekurangan bahan baku karena faktor keterbatasan distribusi, hingga kesulitan dalam membayar cicilan kredit atau cicilan sewa lapak.

Mengatasi permasalahan tersebut, Pegadaian memiliki beberapa produk untuk membantu sektor UMKM tersebut. Misalnya saja produk gadai baik secara konvensional maupun syariah atau pinjaman modal kerja untuk UMKM dan Ultra Mikro.

“Kami akan terus berkomitmen untuk tetap menyalurkan kredit kepada UMKM,” papar Kuswiyoto.

Senada dengan pernyataan Kuswiyoto, Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki juga menilai bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak yang cukup besar bagi sektor UMKM, baik dari sisi supply dan demand. Oleh karena itu, dibutuhkannya kerjasama dari berbagai pihak untuk bersama-sama meningkatan sektor UMKM di Indonesia.

“Banyak UMKM yang terganggu dari aspek pembiayaan, distribusi dan produksi. Maka pemerintah melalui kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terus berfokus pada pengembangan UMKM,” ujar Teten.

Baca juga: Dukung Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,Kementerian BUMN dan BP2MI Teken MOU

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *