“Sebenarnya keamanan atas transaksi hingga pertukaran informasi di ruang siber itu tanggung jawab kita bersama. Ada empat quadhelix. Itu pemerintah yang terdiri dari Kementerian, Lembaga dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah, lalu kedua ada akademisi yang terdiri dari para ahli-ahli di lembaga pendidikan, ketiga ada dunia usaha, dan keempat ada komunitas,” kata Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi Negara BSSN Irjen Pol Dono Indarto dalam acara bersama Google di Jakarta, Selasa.
Dono menyebutkan meski pada dasarnya BSSN dipercaya oleh Pemerintah untuk menjaga keamanan siber serta sandi di Indonesia, namun pada dasarnya pihaknya tidak bisa bergerak sendiri.
Ia menyebutkan bahwa kesadaran terkait pentingnya keamanan siber harus dipahami bersama baik oleh Pemerintah, akademisi, hingga komunitas masyarakat.
Termasuk juga untuk dunia usaha yang kini juga berfungsi sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Dono menegaskan seluruh pihak tersebut harus bersatu padu agar keamanan siber nasional yang aman bisa tercapai tanpa memberikan celah pada para pelaku kejahatan siber.
Di samping meminta kesadaran masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan kesadaran terkait keamanan siber, Dono juga menyebutkan pihaknya kini tengah menyiapkan regulasi khusus terkait dengan strategi keamanan siber nasional.
“Saat ini sudah harmonisasi yang kelima (dengan DPR), diharapkan tahun ini bisa tertandatangani. Di situ mengatur bagaimana penggunaan sistem elektronik termasuk siber digunakan dan di situ juga mengatur bagaimana manajemen yang harus dilaksanakan apabila terjadi serangan siber,” kata Dono.
Baca juga: BSSN sebut ruang digital Indonesia masih kondusif hadapi Pemilu 2024
Baca juga: TNI kerja sama BSSN untuk keamanan siber KTT G20
Baca juga: BSSN sebut terjadi 1,6 miliar serangan siber sepanjang 2021
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ida Nurcahyani
COPYRIGHT © ANTARA 2022
Sumber Antara