PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pada 15 September 2020. HoA tersebut merupakan Perjanjian Induk tentang Pengembangan Angkutan Batu Bara Dan/Atau Komoditas Lainnya Melalui Sungai dan Pelabuhan di Sumatera Selatan.
Tujuan dari penandatangan ini adalah untuk ikut serta membangun perekonomian Sumatera Selatan sebagai lumbung energi nasional. Salah satunya melalui optimalisasi pengembangan angkutan batu bara. HoA akan berlangsung selama dua tahun.
Sinergi antara IPC dan PTBA ini bukan yang pertama kalinya. Saat ini, IPC melalui Cabang Pelabuhan Palembang telah melayani jasa pandu kapal tongkang batu bara milik PTBA. Dari Januari hingga Agustus 2020, tercatat sebanyak 437 kapal tongkang batu bara yang telah dilayani.
“Kami akan memberikan layanan transportasi laut dalam pengembangan angkutan batu bara serta komoditas lainnya untuk memberi nilai tambah bagi perekonomian Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis IPC, Ogi Rulino dalam keterangan resmi perusahaan, 15 September 2020.
Mulai triwulan IV 2020 ini, Cabang Pelabuhan Palembang juga berencana menangani bongkar muat batu bara pada cucu usaha PTBA yakni PT Penajam International Terminal di area Selat Tanjung Kampeh, Selat Bangka, Sumatera Selatan.
Baca juga:Di Tengah Pandemi, IPC Raih Pendapatan Rp3,5 Triliun dari Januari – April 2020
Sumber Upperline