KPI kaji sistem pengawasan untuk siaran TV digital

  • Whatsapp

Jakarta (ANTARA) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengatakan sedang mengkaji sistem yang akan mereka gunakan untuk pengawasan siaran televisi terestrial digital.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam webinar “Bimtek Penggunaan Set Top Box Dalam Menghadapi Pelaksanaan ASO Provinsi Kalimantan Utara”, Kamis, mengatakan pihaknya sedang mengkaji dua cara untuk pengawasan siaran digital.

Siaran digital diyakini akan menumbuhkan industri penyiaran, jumlah konten, dan stasiun televisi di Indonesia. Melihat fenomena ini, KPI dihadapkan setidaknya pada dua cara, yang pertama menggunakan pemantauan yang selama ini mereka terapkan.

Baca juga: Kemenkominfo sebut ASO penting untuk efisiensi frekuensi

Selama ini KPI memerlukan satu tim berisi 4 orang untuk memantau satu stasiun televisi. Tim tersebut bertugas memantau siaran pada satu stasiun televisi selama 24 jam.

Tim pemantau berganti setiap 6 jam, artinya setiap 6 jam terdapat 1 orang yang bertugas memantau siaran pada satu stasiun televisi.

Jika menggunakan cara ini, menurut Agung, kemungkinan yang terjadi adalah KPI membutuhkan lebih banyak orang dan bahkan tempat baru jika semakin banyak siaran yang harus diawasi.

Cara kedua adalah menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence) atau AI, untuk sistem pemantauan siaran televisi digital. Agung mengatakan mereka sudah mengadakan studi banding ke negara lain yang menerapkan kecerdasan buatan, antara lain Amerika Serikat, Swiss, dan Thailand.

Hasil pengkajian KPI Pusat bahwa pengawasan siaran televisi dengan kecerdasan buatan adalah efektif dan efisien. Sayangnya, teknologi itu mahal.

Baca juga: Kominfo ajak industri TV adaptasi dunia digital

“Berapa pun banyak televisi, sistem ini bisa memantau,” kata Agung.

Indonesia saat ini sedang bersiap menuju era siaran digital. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, siaran televisi analog paling lambat dihentikan hingga 2 November 2022.

Pemerintah memulai program siaran digital dari daerah perbatasan pada 2019, supaya wilayah itu bisa menangkap siaran televisi dari Indonesia, bukan hanya siaran televisi negara tetangga.

Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, adalah salah satu wilayah perbatasan pertama yang mendapatkan siaran digital.

Baca juga: ATSDI dukung penuh penerapan ASO mulai 2 November 2022

Baca juga: 80 persen penyelenggara siaran TV sudah migrasi ke digital

Baca juga: ASO Jabodetabek rampung, Kemenkominfo targetkan kota besar lain

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sumber Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *