Kementerian BUMN memudahkan kerja sama antara UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) dan BUMN dengan meluncurkan platform Pasar Digital UMKM atau PaDi UMKM. Platform digital ini mempertemukan BUMN dengan UMKM sehingga transaksi belanja BUMN pada UMKM menjadi lebih efisien, optimal dan lebih cepat dilakukan.
Berdasarkan hasil inventarisir belanja BUMN baik belanja modal maupun operasional (Capex dan Opex), pada tahun 2019 total belanja pada sektor UMKM yang dilakukan Top 30 BUMN, tercatat sebsar 32,5 triliun rupiah. Kementerian BUMN menilai jumlah ini masih bisa dioptimalkan.
Selain mempermudah transaksi, platform ini juga memperluas dan mempermudah UMKM mendapatkan akses pembiayaan. Dan bagi UMKM yang masuk dalam PaDi, mereka sekaligus dapat memperluas jaringan secara online, meningkatnya penjualan atas peningkatan transaksi, serta menjadi suatu experience dalam memasuki dunia transaksi digital.
Kick off PaDi UMKM dipimpin langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir pada Senin, 15 Juni 2020. Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dari sembilan BUMN yang terlibat dalam pengembangan PaDi UMKM.
Sembilan BUMN tersebut adalah Telkom yang juga sebagai aggregator PaDi UMKM, Pertamina, Pupuk Indonesia, BRI, Pegadaian, PNM, PP, Waskita Karya, dan Wijaya Karya.
Penandatanganan dilakukan secara digital difasilitasi PERURI dan privy.id yang merupakan startup binaan Telkom. Penandatanganan secara digital ini sudah sah secara hukum karena difasilitasi oleh penyedia yang telah memiliki lisensi.
Erick Thohir cukup bangga bahwa di tengah pandemi Covid-19, BUMN tetap produktif dan memanfaatkan teknologi digital yang ideal dengan new normal. Ia pun menyampaikan komitmen BUMN terhadap pertumbuhan UMKM di Indonesia.
UMKM sendiri memiliki peranan yang krusial untuk ekonomi nasional. Dari 64,2 juta UMKM yang ada, tercatat kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia lebih dari 60%. Demi membantu sektor UMKM, Erick mengarahkan agar belanja BUMN yang mencapai 14 miliar rupiah diprioritaskan kepada UMKM.
“Saya yakin dengan adanya platform PaDi UMKM ini dapat memperluas channel UMKM serta membantu mempersiapkan UMKM dalam memasuki new normal melalui transaksi yang akan banyak dilakukan secara digital”, tutup Erick.
Baca juga: Demi Efisiensi, Erick Thohir Kurangi Jumlah BUMN dari 142 Menjadi 107
Sumber Upperline