Produksi Pupuk Indonesia Tembus 3,1 Juta Ton Sepanjang Kuartal 1 Tahun 2020

  • Whatsapp

PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatatkan produksi pupuk sebesar 3,1 juta ton di sepanjang kuartal I tahun 2020. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,15 persen dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama. Secara lebih terperinci, produksi tersebut terdiri dari 2.070.140 ton urea, 688.196 ton NPK, 132.473 ton SP-36, 212.262 ton ZA, dan 1.270 ton ZK. 

Bacaan Lainnya

Menurut Aas Asikin, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), pertumbuhan produksi tersebut disebabkan oleh kondisi pabrik yang beroperasi secara optimal dengan rate yang tinggi.

“Kinerja produksi Kami selalu menunjukan pertumbuhan disetiap tahunnya, terutama sejak berbagai upaya transformasi yang dicanangkan sejak 2017. Peningkatan volume produksi salah satunya juga disebabkan pengoperasian pabrik Amurea II yang mulai komersil sejak Agustus 2018,” ujar Aas dalam keterangan resmi perusahaan, 30 April 2020.

Produksi Pupuk Indonesia tersebut diprioritaskan untuk pasokan dalam negeri, terutama untuk tanaman pangan. “Bila kebutuhan untuk subsidi dan sektor pangan dalam negeri sudah terpenuhi dan stoknya dipastikan aman, baru kita akan menjual hasil produksi ke sektor komersil maupun ekspor,” jelas Aas. 

Tak hanya produk pupuk, produksi non pupuk Perseroan juga mengalami peningkatan di tiga bulan pertama tahun ini. Tercatat, produksi non pupuk mencapai 1.872.026 ton, lebih tinggi dibanding produksi periode sama tahun lalu yang sebesar 1.504.810 ton.

Aas melanjutkan bahwa bahwa transformasi bisnis yang dilakukan sejak 2017 membuat biaya produksi menjadi lebih efisien. Sebagai contoh, dalam hal efisiensi pemakaian bahan baku, sepanjang tahun 2019 Perseroan mencatatkan realisasi rasio konsumsi gas untuk urea sebesar 27,56 mmbtu/ton. Rasio tersebut lebih efisien dari rencana yang ditetapkan yakni28,28 mmbtu/ton. 

Sementara untuk rasio konsumsi gas untuk amoniak sebesar 35,92 mmbtu/ton yang juga lebih efisien dari rencana sebesar 36,05 mmbtu/ton. 

“Efisiensi ini penting dalam mengurangi beban pemerintah atas subsidi, termasuk untuk peningkatan daya saing produk Pupuk Indonesia Grup,” terang Aas.

Baca juga: Pupuk Indonesia Raih Predikat Emerging Industry Leader

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *