Bandara Internasional Soekarno-Hatta dinyatakan sebagai salah satu bandara yang paling siap menerapkan protokol kesehatan dan keamanan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu didasarkan pada evaluasi yang dilakukan lembaga global Safe Travel Barometer.
Bandara Soekarno Hatta mendapatkan rating score 4.09 dari score tertinggi 5,00. Sejauh ini, belum ada bandara yang mendapatkan score sempurna tersebut. Bahkan di Indonesia, rating Soekarno-Hatta merupakan yang paling tinggi dibandingkan dengan bandara lainnya.
Safe Travel Barometer sendiri memiliki database terbesar dan paling komprehensif di dunia mengenai protokol kesehatan dan keamanan terkait COVID-19. President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan rating tertinggi Soekarno-Hatta dalam penerapan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 ini sejalan dengan komitmen dan kerja sama seluruh stakeholder.
Komitmen menjalankan protokol secara ketat yang didukung dengan berbagai inovasi berbasis teknologi merupakan salah satu kunci bagi kami agar Soekarno-Hatta dapat selalu mengedepankan aspek kesehatan dan keamanan di tengah pandemi,” jelas Muhammad Awaluddin.
Ia menambahkan bahwa tujuan Angkasa Pura II dan seluruh stakeholder dalam ketatnya penerapan protokol adalah agar Soekarno Hatta tetap beroperasi sebagai pintu gerbang utama negara. Sehingga, konektivitas baik dalam maupun luar negeri tetap terjaga di tengan tantangan berat pandemi.
Safe Travel Barometer merilis Safe Travel Score untuk kategori bandara, berdasarkan audit independen terhadap lebih dari 200 bandara di dunia. Audit tersebut termasuk mengenai upaya bandara dalam menerapkan langkah guna menjaga Kesehatan dan keselamatan traveler.
Safe Travel Score antara lain menilai implementasi dari touchless processing (menghilangkan fasilitas/proses yang membutuhkan sentuhan tangan), pengecekan suhu tubuh, peraturan kewajiban memakai masker, dan hand sanitizer.
Selain itu juga kewajiban surat keterangan sehat, keharusan pengetesan COVID-19, adanya aplikasi untuk contact tracing, serta ditetapkannya waktu minimum untuk check-in. Dari sisi sanitasi, hal yang dinilai adalah disinfeksi di toilet, eskalator, lift, boarding gate dan penggunaan face shield bagi staf bandara.
Baca juga: Lima Anak Usaha Angkasa Pura II Raih Pendapatan Hingga Rp1,336 T di Tengah Pandemi
Sumber Upperline