119 Tahun Pegadaian: Semakin Digital

  • Whatsapp

Pada tanggal 1 April 2020 PT Pegadaian (Persero) merayakan ulang tahunnya yang ke-119. Tidak banyak perusahaan di Indonesia, bahkan di dunia, yang mampu melewati usia 100 tahun. Pegadaian adalah sedikit dari perusahaan Indonesia yang melewati dua era, yaitu era kolonial dan era kemerdekaan.

Bacaan Lainnya

Di era digital sekarang ini, Pegadaian pun tak mau membiarkan dirinya menjadi dinosaurus. Seolah melakukan rejuvenasi dirinya hingga tetap “muda” dan relevan dengan perkembangan zaman, Pegadaian terus melakukan transformasi. Salah satu transformasi yang dilakukan Pegadaian misalnya meluncurkan Pegadaian Digital Services (PDS) serta gerai The Gade Coffee & Gold untuk mendekatkan diri dengan generasi muda.

Tahun ini, Pegadaian akan harus merayakan ulang tahunnya di tengah krisis yang melanda dunia, yaitu pandemi Covid-19 yang kian mengkhawatirkan banyak orang. Dalam kondisi di mana banyak orang terpaksa mengurangi mobilitasnya, maka layanan digital pun dapat menjadi andalan. Di tengah pandemi ini, Pegadaian telah memutuskan untuk menutup sementara operasional 394 unit layanan di DKI Jakarta, dari 748 unit layanan yang ada. Di luar DKI, sebanyak 3.367 kantor cabang/unit Pegadaian masih melayani nasabah dengan layanan yang disesuaikan dengan kondisi yang akan ditetapkan oleh pimpinan wilayah sesuai perkembangan kondisi di daerah tersebut. 

“Sebagai alternatif penutupan unit layanan di beberapa titik ini, kami meminta nasabah untuk mulai menggunakan fasilitas layanan berbasis Digital, yaitu Pegadaian Digital Services (PDS). Sebab melalui layanan PDS tersebut, diharapkan nasabah tetap dapat melakukan berbagai transaksi dengan mudah, simpel, efisien, dan fleksibel, karena dapat diakses di mana saja tanpa harus datang ke outlet layanan kami (kantor cabang/unit layanan Pegadaian),” ujar R. Swasono Amoeng Widodo, Sekretaris Perusahaan Pegadaian.

PDS telah memiliki fitur yang lengkap untuk memenuhi kebutuhan nasabah Pegadaian seperti: membuka tabungan emas, gadai tabungan emas, perpanjangan gadai, pelunasan gadai, membayar angsuran, MPO (multi payment online) serta melakukan top up tabungan emas. Layanan digital seperti ini memang dapat menjadi andalan ketika mobilitas masyarakat terbatas. Hingga saat ini, PDS telah diunduh lebih dari satu juta pengguna dan mendapat lebih dari 15.000 ulasan di platform Android. 

Sejak tahun 2018, Pegadaian telah mencanangkan visi 2019-2023 yakni menjadi the most valuable financial company di Indonesia dan sebagai agen inklusi keuangan pilihan utama masyarakat. Hal ini dimulai dengan langkah “Digitize” yang dilakukan pada tahun 2018-2019 dengan menjadi perusahaan Fully Financial Services berbasis digital. 

Pegadaian menyadari bahwa industri gadai telah mengalami perubahan yang sangat drastis. Bukan saja ditandai dengan kehadiran perusahaan gadai swasta, tapi juga hadirnya perusahaan financial technology (fintech) dan layanan substitusi yang ditawarkan oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan. Menghadapi kondisi tersebut, Pegadaian terus melakukan pembenahan. Tahun 2018, selain terus melakukan pengembangan produk dan layanan yang berbasis teknologi digital, Pegadaian juga melakukan pengembangan channel distribution melalui Agen Pegadaian untuk meningkatkan inklusi keuangan sesuai dengan visi baru Pegadaian sebagai agen inklusi keuangan. 

Dalam upaya menghadapi tantangan tersebut, Pegadaian mencanangkan untuk melakukan transformasi G-5tar yang terdiri dari: 

1. Grow Core: Menumbuhkan bisnis gadai melalui diversifikasi fitur dan digitalisasi proses 

2. Grab New: Mengembangkan bisnis baru yang potensial dengan dukungan big data analysis dan penguatan risk management 

3. Groom Talent: Menjaring karyawan potensial serta meningkatkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan perusahaan 

4. Gen Z-Tech: Menggunakan sistem teknologi yang ter-update guna menunjang proses bisnis dan data analysis 

5. Great Culture: Mengubah mindset dan budaya kerja karyawan yang lebih mendorong pada peningkatan kinerja Perusahaan

 

Sejarah Pegadaian

Untuk memahami sejarah panjang bisnis Pegadaian mari kita kembali ke era kolonial. Sejak dulu bisnis gadai memang akrab dengan keseharian masyarakat Indonesia. Hal ini kemudian diformalkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda melalui pendirian Bank Van Leening oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) sebagai lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai. 

Momentum awal pendirian lembaga Pegadaian di Indonesia itu terjadi pada tanggal 20 Agustus 1746 di Batavia. Ketika Inggris mengambil alih kekuasaan Pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1811, Bank Van Leening dibubarkan dan sebagai gantinya, masyarakat mendapat keleluasaan mendirikan usaha Pegadaian sepanjang mendapat lisensi dari Pemerintah daerah setempat (liecentie stelsel). Dalam perkembangannya, metode tersebut berdampak buruk. Pemegang lisensi menjalankan praktik rentenir atau lintah darat yang dirasakan kurang menguntungkan pemerintah berkuasa saat itu, yaitu Inggris.

Inggris kemudian mengganti metode liecentie stelsel menjadi pacth stelsel, yaitu pendirian Pegadaian diberikan kepada masyarakat umum yang mampu membayarkan pajak tinggi kepada pemerintah. Saat Belanda berkuasa kembali, metode tersebut masih tetap dipertahankan dan menghasilkan dampak yang sama. Pemegang hak banyak melakukan penyelewengan dalam menjalankan bisnisnya. 

Tak ingin hal tersebut terus terjadi, Pemerintahan Hindia Belanda mencari jalan keluar dengan menerapkan cultuurstelsel yang kajiannya mengusulkan agar kegiatan Pegadaian ditangani oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. 

Kemudian, diterbitkanlah peraturan Staatsblad (Stbl) No. 131 tanggal 12 Maret 1901 yang mengatur bahwa usaha Pegadaian merupakan usaha monopoli pemerintah sehingga berdirilah lembaga Pegadaian Negara pertama di Sukabumi, Jawa Barat pada tanggal 1 April 1901. Momentum itulah yang menjadikan tanggal 1 April diperingati sebagai hari ulang tahun Pegadaian. 

Pada masa Jepang berkuasa, Gedung Kantor Pusat Jawatan Pegadaian yang terletak di Jalan Kramat Raya 162 sempat dijadikan sebagai tempat tawanan perang, sehingga Kantor Pusat Jawatan Pegadaian dipindahkan ke Jalan Kramat Raya 132. Selama kekuasaan Jepang itu, tidak banyak perubahan yang terjadi, baik dari sisi kebijakan maupun struktur organisasi Jawatan Pegadaian atau dalam bahasa Jepang disebut Sitji Eigeikyuku. Saat itu, pimpinan jawatan dipegang oleh Ohno-San yang berkebangsaan Jepang dan wakilnya orang pribumi, M. Saubari.

Ketika Indonesia telah merdeka, pada awal pemerintahan Republik Indonesia, Kantor Jawatan Pegadaian sempat berpindah keluar Jakarta, yakni ke Karanganyar, Kebumen, Jawa Tengah karena situasi perang yang semakin memanas. Agresi Militer Belanda kedua memaksa Kantor Jawatan Pegadaian kembali mengalami perpindahan, yakni ke Magelang, Jawa Tengah. Pasca perang, Kantor Jawatan Pegadaian kembali berkantor pusat di Jakarta dan dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia. 

Sejak dikelola Pemerintah, Pegadaian telah mengalami sejumlah pergantian status, mulai dari Perusahaan Negara (PN) pada 1 Januari 1961, menjadi Perusahaan Jawatan (PERJAN) pada tahun 1969 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1969, kemudian berubah menjadi Perusahaan Umum (Perum) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1990 yang diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 103 Tahun 2000, dan menjadi Perusahaan Perseroan (PT Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2011. Sebagai Perusahaan Perseroan, PT Pegadaian (Persero) didirikan dengan Akta Pendirian No. 01 tanggal 1 April 2012.

 

Pegadaian Saat Ini 

Pegadaian kini telah berkembang pesat menjadi perusahaan gadai milk Pemerintah yang terbesar di Indonesia. Saat ini Perusahaan memiliki 4 (empat) entitas anak yakni

  1. PT Balai Lelang Artha Gasia yang bergerak di bidang jasa lelang, 
  2. PT Pesonna Optima Jasa yang bergerak di bidang pelayanan jasa umum (general services), 
  3. PT Pesonna Indonesia Jaya yang bergerak di bidang pengelolaan hotel dan bisnis properti lainnya, dan 
  4. PT Pegadaian Galeri Dua Empat yang didirikan pada pertengahan tahun 2018, bergerak di bidang perdagangan emas batangan, perdagangan perhiasan dan perdagangan batu mulia. 

Selain itu, Pegadaian juga memiliki 1 (satu) entitas asosiasi yakni PT Pefindo Biro Kredit (PBK) yang bergerak di bidang biro kredit swasta. 

Per 31 Desember 2018, Pegadaian memiliki 12 Kantor Wilayah, 59 Kantor Area, dan 4.221 outlet yang terdiri dari 642 Kantor Cabang dan 3.579 Kantor Unit Pelayanan Cabang. Pada akhir Desember 2018, jumlah nasabah Pegadaian tercatat mencapai 10,64 juta orang dengan jumlah karyawan 13.059 orang. 

Sebagai usaha mendekatkan diri dengan kaum milenial, Pegadaian telah membangun gerai The Gade Coffee and Gold yang pada akhir Desember 2018 telah tercatat sebanyak 29 gerai. Selain itu salah satu prestasi yang pantas dicatat juga adalah program Pegadaian Bersih-Bersih yang salah satu programnya yaitu “Memilah Sampah Menabung Emas” dengan mendirikan Bank sampah yang per 31 Desember 2018 jumlahnya mencapai 14 titik di beberapa kota besar Indonesia.

Baca juga: 

Halaman Profil PT Pegadaian (Persero)

Wawancara Anung Anindita tentang Rekrutmen Milenial di Pegadaian

The Gade Clean and Gold, Memilah Emas di antara Gundukan Sampah

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *