BUMN Siapkan Langkah Antisipasi The New Normal, Implementasi Tetap Menunggu Sinyal dari Pemerintah

  • Whatsapp

Menteri BUMN Erick Thohir meminta seluruh BUMN untuk melakukan antisipasi terhadap skenario The New Normal pandemi Covid-19. Yang dimaksud dengan New Normal di sini adalah masyarakat melakukan aktivitas secara disiplin dengan menggunakan protokol pencegahan penularan Virus Corona.

Bacaan Lainnya

Dalam surat edaran S-336/MBU/05/2020, dijelaskan bahwa terdapat 5 fase sebagai panduan pemulihan kegiatan BUMN dalam situasi pandemi. Fase 1 dimulai pada tanggal 25 Mei yang isinya adalah BUMN diminta menyiapkan pedoman umum terkait operasional dan keselamatan stakeholders.

“Jadi tanggal 25 Mei itu bukan hari masuk kerja, tapi tanggal pedoman umum dan protokol ini dirilis,” terang Alex Denni, Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, 18 Mei 2020.

Pemberlakuan fase-fase dalam linimasa tersebut tetap menunggu sinyal dari pemerintah, baik itu Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pihak-pihak terkait lainnya.

Lalu, apa saja 5 fase tersebut dalam timeline pemulihan BUMN tersebut? Berikut adalah rinciannya,


Fase 1 (25 Mei 2020)

  • Rilis protokol Perlindungan, karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis dan stake holder penting lainnya (Social distancing, masker, kebersihan dst)
  • Karyawan <45 thn masuk dan WFH untuk >45 thn sesuai batasan operasi.
  • Tracking kondisi karyawan, Penanganan Karyawan Terdampak

Sektor Industri & Jasa

  • Pembukaan layanan cabang secara terbatas dan pengaturan jam masuk
  • Batasan kapasitas
  • Pembukaan pabrik/pengolahan/pembangkit/hotel dgn sistem shifting & pembatasan karyawan masuk.
  • Mall belum diperbolehkan buka
  • Dilarang berkumpul
  • Sektor Kesehatan full operasi sesuai kapasitas sistem kesehatan

Fase 2 (1 Juni 2020)

Sektor Jasa Retail

  • Mall & toko retail diperbolehkan buka
  • Restoran retail dan dalam hotel diperbolehkan buka
  • Batasan jumlah pengunjung dan jam buka.
  • Protokol kesehatan secara ketat

Sektor Industri & Jasa

  • Tetap sesuai phase 1
  • Diperbolehkan berkumpul di area outdoor sesuai dengan batasan jarak orang (2 m) dan kapasitas area dengan maksimum 20 orang. Pengatur flow arus orang in/out untuk menghindari penumpukan orang.

Fase 3 (8 Juni 2020)

Sektor Jasa Wisata

  • Pembukaan tempat wisata
  • Online ticket & sistem scan
  • Layanan dalam kawasan dengan minimal kontak fisik
  • Batasan jumlah pengunjung
  • Social distancing, masker & tidak ada kerumunan pengunjung.

Sektor Jasa Pendidikan

  • Pembukaan tempat pendidikan (University & Training Center)
  • Pengaturan jumlah siswa dan jam masuk menggunakan sistem shifting sesuai jarak aman dan kapasitas ruang.
  • Sektor Industri & Jasa sesuai phase 2

Fase 4 (29 Juni 2020):

Pembukaan kegiatan ekonomi untuk seluruh sektor sesuai kondisi phase 3 dengan tambahan evaluasi untuk :

  • Penambahan kapasitas operasi menuju normal dengan protokol kesehatan ketat dan mematuhi  kriteria penyebaran pandemi masing-masing daerah serta kejadian suspect corona dalam area.
  • Pembukaan bertahap restoran, café, fasilitas kesehatan. tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.
  • Pembukaan tempat ibadah dengan protokol kesehatan yang ketat
  • Perjalanan dinas sesuai prioritas & urgensi.
  • Kegiatan outdoor dengan protokol kesehatan yang ketat.

Fase 5 (13 dan 20 Juli 2020)

  • Evaluasi phase 4 untuk seluruh sektor dan pembukaan tempat atau kegiatan ekonomi lainnya menuju skala normal.
  • Awal Agustus operasi seluruh sektor secara normal dengan tetap  mempertahankan protokol kesehatan dan kebersihan yang ketat.

“Ini adalah antisipasi, kita siapkan, jika ada sinyal dari pemerintah, kita sudah siap dengan protokol-protokolnya. Jadi itu masih antisipasi, belum rilis resmi,” ungkap Alex Denni.

Baca juga: Skenario The New Normal BUMN, Karyawan Kembali Masuk Kerja Pasca PSBB

 

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *