Erick Thohir Merger 3 Bank Syariah Milik BUMN

  • Whatsapp

Menteri BUMN Erick Thohir melakukan tonggak bersejarah dengan memerger tiga bank syariah besar di Indonesia milik BUMN. Ketiga bank tersebut adalah PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri.

Bacaan Lainnya

Sebagai langkah awal dari penggabungan ketiga bank tersebut, Erick telah menandatangani Conditional Merger Agreement (CMA) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN. Prosesi penandatanganan dilakukan pada Senin malam, 12 Oktober 2020.

Selanjutnya, proses merger dilanjutkan dengan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 13 Oktober 2020. 

“Penandatanganan CMA merupakan awal dari proses bersejarah lahirnya bank umum syariah nasional berkaliber global,” ungkap Erick Thohir. 

Ia pun yakin bahwa bank syariah hasil merger akan menjadi energi baru bagi perekonomian Indonesia. Sebelum pandemi, kinerja bank-bank syariah di kuartal II lalu sangat positif. 

“Penggabungan ini akan membuat posisi bank syariah nasional lebih besar dan lebih solid sehingga lebih banyak masyarakat Indonesia yang bisa merasakan manfaat kehadiran bank syariah nasional itu,” lanjut Erick Thohir.

Erick menilai bahwa potensi Bank Syariah masih sangat besar di Indonesia. Terlebih, mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Keberadaan bank syariah terbesar di Indonesia pada tahun 2021 ini adalah salah satu langkah pemerintah mengembangkan keuangan syariah sebagai pilar baru kekuatan ekonomi Indonesia.

“Strategi tersebut secara jangka panjang juga akan mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat keuangan syariah dunia,” ungkapnya.

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menghitung bahwa merger tiga bank syariah itu akan menghasilkan satu entitas bank syariah baru dengan total aset senilai 207 triliun rupiah. Selain menjadi bank syariah terbesar di tanah air, bank syariah gabungan tersebut diharapkan bisa masuk dalam Top 10 bank syariah di dunia.

“Insya Allah ini akan menjadi kebanggaan kita semua,” ungkap Erick.

Usai penandatanganan CMA masih terdapat serangkaian proses dan tahapan sebelum merger berlaku efektif, termasuk di antaranya memperoleh persetujuan dari regulator. Oleh karena itu, selama proses berjalan, ketiga bank syariah akan tetap menjalankan operasional dan layanan seperti biasa secara optimal, termasuk dana para nasabah yang akan tetap terjaga dengan baik dan dijamin sesuai regulasi.

Tercatat beberapa poin penting telah disepakati ketiga bank Himbara terkait merger ini. Pertama kesepakatan para pemegang saham, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. untuk menggabungkan Bank Syariah Mandiri, BRIsyariah, dan BNI Syariah.

Kedua, seluruh pihak akan mempersiapkan segala sesuatu terkait persiapan penggabungan (merger) untuk mendapatkan surat pernyataan efektif dari OJK paling lambat di tahun 2021. Ketiga, hal-hal lain terkait ketentuan mengenai bank hasil penggabungan akan dituangkan dalam klausul Rencana Merger. Keempat, komitmen bersama seluruh bank bahwa tidak akan ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dalam penggabungan ini.

“Ini menjadi komitmen kami semua, ketiga bank syariah, para pemegang sahamnya, dan Kementerian BUMN bahwa dalam proses ini tidak ada PHK,” tandas Erick.

Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Susunan Direksi Pos Indonesia

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *