Hutama Karya: Jumlah Pelanggar Aturan PSBB di Tol JORR-S Menurun Drastis di Pekan Kedua

  • Whatsapp

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI telah berjalan selama dua pekan. Selama itu pula PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola tol Jakarta Outer Ring Road seksi S (JORR-S) melakukan pemantauan ketat di check point yang telah didirikan sementara.

Bacaan Lainnya

Pemantauan dilakukan bersama Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian, Dishub dan Satpol PP dilakukan guna memastikan penerapan PSBB di tol JORR-S berjalan dengan efektif.

Hingga Jum’at, 24 April 2020, Penerapan PSBB di tol JORR-S berjalan dengan cukup baik. Branch Manager JORR-S, Rubiantoro mengatakan bahwa selama tiga hari terakhir kendaraan yang melanggar aturan PSBB menurun drastis.

“Dalam 3 (tiga) hari terakhir, kendaraan yang melanggar aturan PSBB di JORR-S rata-rata tidak sampai 10 kendaraan per hari. Jumlah ini turun drastis dari seminggu lalu dimana pelanggar PSBB di JORR-S di hari yang sama mencapai 91 kendaraan,” ujarnya dalam keterangan resmi perusahaan 24 April 2020.

Lebih lanjut Rubi menyampaikan bahwa hingga Kamis 23 April, jumlah pelanggar hanya 9 kendaraan. “Dari sembilan kendaraan yang melanggar aturan PSBB ini, dua kendaraan dengan penumpang tidak menggunakan masker dan tujuh kendaraan dengan penumpang melebihi kapasitas dan belum menerapkan jarak aman antar penumpang,” terangnya.

Para pelanggar tersebut kemudian mendapatkan sanksi yakni tidak diperbolehkan masuk ke tol. Sebelum melakukan transaksi, kendaraan yang melanggar ini sudah kami arahkan ke jalur arteri yang sudah dipersiapkan untuk pengemudi yang melanggar aturan PSBB.

Pengawasan di check point selama penerapan PSBB diberlakukan selama 14 hari terhitung dari tanggal 10 April 2020. Namun, karena PSBB secara resmi diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta, maka Hutama Karya juga akan memperpanjang masa pengawasan di tol JORR-S hingga 7 Mei mendatang.

Masa PSBB ini akan diperpanjang 14 hari lagi sampai dengan 21 Mei 2020, apabila masih terdapat kasus baru penyebaran Covid-19 berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Hutama Karya mengimbau agar masyarakat khususnya di wilayah Jakarta untuk tinggal di rumah jika memungkinkan. Dengan begitu, penyebaran Covid-19 dapat ditekan.

Baca juga: Di Tengah Ancaman Virus Corona, Pembangunan Proyek-proyek Hutama Karya Tetap Berjalan

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *