Jasa Marga Pasang Rambu Physical Distancing di Rest Area

  • Whatsapp

Untuk menghambat penyebaran Virus Corona, physical distancing wajib diterapkan di manapun tak terkecuali rest area. PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui anak usahanya, PT Jasamarga Related Business (JMRB) mengimbau dan memudahkan masyarakat melakukan physical distancing di rest area dengan memberikan rambu.

Bacaan Lainnya

Rambu tersebut berupa garis atau symbol lainnya yang menandai posisi orang berdiri atau duduk sehingga tidak berdekatan (jarak aman) satu sama lain. Rambu tersebut dipasang di area-area yang berpotensi terjadi antrean atau kontak fisik yang berdekatan, di antaranya: toilet, sarana ibadah, area kuliner, ATM, area retail, dan sebagainya.

Tita Paulina Purbasari, Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT JMRB mengatakan bahwa saat ini pemasangan rambu pembatas telah diterapkan di Rest Area Wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Beberapa rest area tersebut antara lain Km 88A dan B Purbaleunyi, Km 207A Palikanci, serta ruas Batang-Semarang (Km 379A, Km 389B, Km 391A) dan ruas Solo-Ngawi (Km 519 A dan B, Km 538A dan B, serta Km 575A dan B).

“Kami menargetkan dalam minggu ini akan diterapkan di seluruh rest area milik JMRB,” ujar Tita.

Tita menambahkan bahwa pihak JMRB telah mengimbau agar pengelola rest area mitra juga melakukan hal yang sama. Sejauh ini, PT JMRB telah mengirimkan surat edaran terkait imbauan tersebut.

Selain physical distancing, untuk mencegah penyebaran Virus Corona, PT JMRB juga telah menyediakan hand sanitizer di beberapa titik. Fasilitas-fasilitas di rest area pun telah disemprot dengan disinfektan bekerja sama dengan Palang merah Indonesia (PMI). Dan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, PT JMRB juga memasang spanduk imbauan terkait peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona.

Baca juga: Jasa Marga Tutup Sementara Layanan Top-Up Tunai di Gerbang Tol

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *