Jasa Marga Tindak Lanjuti Rencana Penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated

  • Whatsapp

PT Jasa Marga (Persero) Tbk menindaklanjuti surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia tanggal 23 April 2020. Surat tersebut berisi permohonan penutupan Jalan Tol Layang Elevated terkait adanya larangan mudik dari pemerintah.

Bacaan Lainnya

Saat ini, Jasa Marga sedang melaporkan rencana penutupan tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang berwenang untuk memberlakukan penutupan jalan tol.

Berdasarkan informasi dari Kepolisian yang diterima Jasa Marga, penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated rencananya akan dilakukan pada hari Jumat, 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Sementara itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan.

Pihak Jasa Marga mengaku mendukung Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk memberlakukan penyekatan di beberapa titik di jalan tol. Perseroan juga menghimbau agar pengguna tol menaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Kami himbau agar beraktifitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran covid-19,” ujar Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam keterangan resmi Jasa Marga, 23 April 2020.

Penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini juga akan disosialisasikan Jasa Marga melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek. Selain itu, akan diinfokan pula di akun media sosial Jasa Marga.

Jika pengguna jalan masih perlu informasi lebih lanjut lagi, Jasa Marga menghimbau agar mereka menghubungi call center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.

Baca juga: Jasa Marga: 54% Kendaraan Masih Melanggar di PSBB DKI Jakarta

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *