Kemensos Lewat Pos Indonesia Salurkan Bantuan Sosial Tunai Periode II

  • Whatsapp

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) kali ini adalah BST Periode II (Tahap 4).

Bacaan Lainnya

BST Periode II merupakan lanjutan dari Periode I yang sudah selesai pada bulan Juli lalu. Secara nasional, PT Pos akan menyalurjan bantuan kepada 8,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Uang bantuan yang disalurkan adalah sebesar 300 ribu rupiah per bulan setiap KPM.

Launching tanda dimulainya penyaluran BST dilakukan oleh Menteri Sosial, Jualiari P. Batubara pada Rabu, 4 Agustus 2030 di Kantor Pos Cikutra. Ia menyampaikan bahwa BST ditujukan untuk membantu masyarakat di tengah situasi pandemi yang tengah berlangsung.

“Bantuan ini sebagai jaring pengaman sosial untuk mengurangi beban ekonomi akibat dampak pandemi yang masih berlangsung,” kata Juliari.

Menteri Sosial juga mengapresiasi kinerja Pos Indonesia atas penyaluran BST pada tahap sebelumnya yang berjalan dengan baik dan lancar.

“Dengan dukungan Pemerintah Daerah, aparat keamanan setempat dan koordinasi yang baik seluruh stakeholder, diharapkan proses penyaluran bantuan tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman,” ungkapnya.

Saat melakukan peninjauan di loket pembayaran BST, Juliari  berpesan agar proses pendistribusian bantuan harus sesuai dengan protokol kesehatan  dengan tetap menjaga jarak dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Sementara itu, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia, Ihwan Sutardihanta optimis bahwa penyaluran BST ini akan berjalan dengan baik dan tungas sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami terus  mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan, serta memperluas kerjasama dengan komunitas di daerah.” ujar Ihwan Sutardiyanta.

Selain itu lanjut Ihwan, Pos Indonesia didukung dengan teknologi yang handal sehingga pelaksanaan penyerahan BST Tahun 2020 setiap saat dapat dilaporkan kepada Pemerintah secara faktual dan transparan.

Baca juga: Gojek Distribusikan Bantuan Sosial Sembako di DKI Jakarta

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *