KPEI Memberlakukan Pembagian Area Kerja

  • Whatsapp

Jakarta, 16 Maret 2020, Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan pada 15 Maret 2020, dalam rangka meminimalkan risiko tersebarnya Corona Virus Disease (Covid-19), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah menerapkan pembagian area kerja (split operation) termasuk kebijakan bekerja dari rumah (work from home).

Bacaan Lainnya

Selama pemberlakuan pembagian area kerja, KPEI membatasi kegiatan-kegiatan seperti sosialisasi, rapat, maupun kegiatan lain yang memerlukan interaksi sejumlah orang.

Adapun operasional KPEI tetap berjalan normal dan tidak terjadi perubahan terhadap jam kerja operasional. KPEI juga akan selalu melakukan pemantauan dan koordinasi dengan setiap karyawan di lokasi-lokasi kerja dimaksud, untuk tetap menjaga kualitas layanan KPEI.

 

Informasi lebih lanjut:

Reynant Hadi

Sekretaris Perusahaan

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia


Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lt.5

Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190

Telepon : +62.21.515 5115

SMS : +62.816 115 5000

Toll Free : 0800-100-KPEI (5734)

Email : reynant@kpei.co.id

Website : www.kpei.co.id

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *