Langkah BNI Syariah Antisipasi Penyebaran Covid-19

  • Whatsapp

Sebagai upaya memberikan perlindungan maksimal kepada pegawai, keluarga, bahkan nasabah, BNI Syariah lakukan beberapa antisipasi terkait pandemi virus corona atau Covid-19.

Bacaan Lainnya

Direktur Kepatuhan dan Risiko BNI Syariah, Tribuana Tunggadewi mengatakan ada beberapa antisipasi yang dilakukan BNI Syariah dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.

“Di antaranya, sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona kepada segenap pegawai, pengecekan suhu tubuh bagi pegawai dan tamu yang berkunjung, penyediaan layanan kesehatan bagi segenap karyawan dan tamu yang berkunjung, penyediaan hand sanitizer dan masker untuk pegawai, dan penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja,” jelas Tribuana Tunggadewi dalam keterangan resmi, Jumat 20 Maret 2020.

Lebih jauh, BNI Syariah juga menerapkan pembatasan jam layanan di kantor cabang yaitu pukul 09.00-15.00 WIB dan pengukuran suhu tubuh nasabah di outlet BNI Syariah.

Sedangkan untuk memberikan perlindungan kepada nasabah dan karyawan, BNI Syariah juga menerapkan sistem kerja Work from Home, yaitu bekerja di rumah dengan tetap menjalankan fungsi masing-masing pegawai sebagaimana dijalankan di kantor pada kondisi normal.

Ada beberapa poin kebijakan Work from Home yang dilakukan BNI Syariah. Untuk unit yang termasuk ke dalam unit critical tetap bekerja di kantor dengan dimungkinkan bekerja terpisah (split work) atau bergiliran (shift work) sesuai dengan ketetapan divisi/unit. Kebijakan Work From Home ini diberlakukan untuk Kantor Pusat, Kantor WJP, Kantor Cabang di Wilayah Jabodetabek, dan Kantor Cabang di Solo dan Bali.

“Kebijakan Work Form Home berlaku pada posisi pegawai yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, jumlah pegawai yang diperkenankan melakukan Work From Home (WFH) maksimal 50% per unit, menyesuaikan kondisi masing-masing unit bersangkutan,” kata Tribuana.

Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pegawai untuk menjaga kesehatan orang-orang terdekatnya di rumah sekaligus memberikan perlindungan maksimal dari potensi tertular Covid-19 selama berinteraksi dengan masyarakat selama bekerja atau dalam perjalanan dari dan ke kantor.

Selama masa antisipasi terkait Pandemi virus corona atau Covid-19, BNI Syariah menyarankan segenap nasabah menggunakan layanan E-Banking. Adapun layanan mobile banking yang diberikan di antaranya adalah Top up Uang Elektronik (TapCash, LinkAja, GoPay, OVO, DANA); pembelian pulsa dan paket data, token listrik; pembayaran tagihan telepon dan TV berlangganan; transfer antar-BNI Syariah dan antar-bank; pembayaran pelunasan biaya ibadah haji dan zakat, infaq dan shadaqah.

Terkait pandemi virus corona atau Covid-19, BNI Syariah juga menyarankan agar masyarakat membaca petunjuk keselamatan dan kehati-hatian dalam menerima paket e-commerce.

Baca juga: Optimalkan Layanan Perbankan Syariah, BNI Syariah Buka Kantor Cabang Pembantu Lubuk Pakam

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *