Patuhi Keputusan Menteri ESDM, PLN Turunkan Tarif Listrik Golongan Rendah

  • Whatsapp

PLN menurunkan tarif untuk pelanggan golongan rendah sesuai dengan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat keputusan terkait penurunan tarif  tersebut ditujukan kepada Direktur PLN tanggal 31 Agustus 2020.

Bacaan Lainnya

Dengan keputusan tersebut maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya 1.467/kWh kini turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk bulan Oktober sampai Desember 2020.

Adapun pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik, antara lain,

1. R-1 TR 1300VA 

2. R-1 TR 2200 VA 

3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA 

4. R-3 TR 6600 VA 

5. B-2 TR 6600 VA – 200 kVA 

6. P-1 TR 6600 VA sd 200 kVA 

7. P-3 TR

Penurunan tarif ini dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak covid-19. Dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

“Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung.

Untuk menikmati penurunan tarif ini, pelanggan tidak perlu menyertakan syarat apapun. “Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.

Sementara itu, untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% .

Baca juga: PLN Listriki 20 Desa di NTT Sepanjang Agustus 2020

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *