Perjalanan KA Anglomerasi Tak Perlu Pakai Hasil PCR atau Rapid Test

  • Whatsapp

Di masa pandemi, Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 mengeluarkan surat edaran terkait protokol pencegahan Covid-19. Penumpang yang ingin melakukan perjalanan dengan kereta api wajib membawa surat PCR dengan hasil negatif, rapid test non reaktif atau surat bebas influenza bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas rapid test.

Bacaan Lainnya

Meskipun demikian, ada beberapa perjalanan atau rute kereta yang tidak diwajibkan membawa kelengkapan dokumen tersebut. Mereka adalah rute perjalanan untuk penumpang komuter atau perjalanan penumpang dalam satu wilayah/anglomerasi. 

Lalu apa saja daftar perjalanan KA yang tidak mengharuskan penumpang membawa hasil rapid yang masih berlaku? Dilansir dari akun sosial media resmi KAI, berikut adalah nama-nama KA tersebut,

Kereta Anglomerasi,

  • Kamandaka
  • Joglosemarkerto
  • Kaligung
  • Kuala Stabas

Kereta Lokal,

  • Siliwangi
  • Komuter
  • Jenggala
  • Ekonomi Lokal
  • Lokal Merak
  • Pandanwangi
  • Bandung Raya Ekonomi
  • Cibatuan
  • Prameks
  • Kedung sepur
  • Tumapel
  • Dhoho Panataran
  • Bandara YIA
  • Sri Lelawangsa
  • Sibinuang

Baca juga: Lewat Sertifikasi dan Penertiban, KAI Amankan Aset Negara

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *