Jakarta 16 April 2020 – BTPN Syariah hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Salah satu keputusan rapat adalah menyetujui Hadi Wibowo sebagai Direktur Utama perseroan yang sebelumnya menjabat sebagai Chief of Process Transformation perseroan, menggantikan Ratih Rachmawaty. Selain Ratih Rachmawaty, Mulia Salim dan Taras Wibawa Siregar juga telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai direktur perseroan. RUPST kemudian mengangkat Fachmy Ahmad yang sebelumnya merupakan Finance and Investor Relation Head perseroan, dan Dwiyono Bayu Winantio yang sebelumnya adalah Distribution Head Area 2 perseroan, masing-masing sebagai Direktur. Dengan demikian, Susunan Direksi BTPN Syariah setelah RUPST menjadi:
Direktur Utama: Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan: Arief Ismail
Direktur: Fachmy Ahmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
Direktur: M. Gatot Adhi Prasetyo
Tidak terdapat perubahan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah perseroan, yang komposisinya sebagai berikut:
Komisaris Utama/Independen: Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen: Dewie Pelitawati:
Komisaris: Mahdi Syahbuddin
Komisaris: Yenny Lim
Ketua Dewan Pengawas Syariah: H. Ikhwan Abidin MA
Anggota Dewan Pengawas Syariah: H. Muhammad Faiz MA
“Begantinya kepengurusan di Dewan Direksi dari seluruh internal perseroan menggambarkan bahwa BTPN Syariah memiliki banyak talenta terbaik untuk membawa perusahaan naik ke kelas berikutnya” ungkap Arief Ismail, Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary Perusahaan.
Diketahui, Hadi Wibowo sendiri adalah salah satu sosok penting dalam merumuskan bisnis Tuna Usaha Rakyat BTPN yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya segmen prasejahtera produktif BTPN Syariah saat ini. Sedangkan Dwiyono Bayu Winantio dan Fachmy Achmad memegang peranan yang penting dalam menumbuhkan perseroan dalam tiga tahun terakhir.
Keputusan penting lain yang dihasilkan dalam RUPST yaitu menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp347 miliar atau Rp45 per unit saham. Nilai dividen tunai tersebut setara dengan 25% dari laba bersih tahun buku 2019. Perseroan juga mengalokasikan Rp20 miliar dari laba bersih sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Per 31 Desember 2019, total aset BTPN Syariah menembus 27,8% menjadi Rp15,4 triliun dari Rp12,0 triliun (YoY). Adapun Dana Pihak Ketiga juga tumbuh sebesar 24,1% menjadi Rp9,4 triliun dibanding posisi Desember 2018 sebesar Rp7,6 triliun. Laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp1,400 miliar, tumbuh sebesar 45,0%. Perseroan juga membukukan pembiayaan sebesar Rp9,0 triliun, tumbuh 23,7% dibandingkan periode sebelumnya Rp7,3 triliun. Pertumbuhan pembiayaan yang sehat ini disertai dengan kualitas pembiayaan yang baik, salah satunya, NPF terjaga di posisi 1,36%.
“Alhamdulilah, komitmen dalam memberdayakan keluarga prasejahtera produktif terus fokus kami lakukan. Peningkatan jumlah pembiayaan bank namun dengan kualitas yang sehat dan terjaga adalah bukti dukungan kuat dari seluruh stakeholders dalam mewujudkan niat baik mereka, memberi kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti bagi jutaan masyarakat prasejahtera produktif Indonesia. Dukungan tersebut akan sangat berarti terutama dalam masa sulit karena pandemi COVID-19 yang terjadi secara global seperti sekarang ini. Bersama, kita akan lewati secara optimis” tutur Arief.
-oOo-
Untuk informasi lebih lanjut hubungi:
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk
Ainul Yaqin – Communication Head
Email: ainul.yaqin@btpn syariah.com
Menara BTPN-15 Floor, CBD Mega Kuningan
Jakarta 12950
Telp: 021-30026400
Sumber Upperline