Tahun 2021, Pemerintah Alokasikan PSO untuk Kereta Ekonomi Sebesar 3,4 Triliun Rupiah

  • Whatsapp

PT Kereta Api Indoensia menandatangani kontrak PSO sebesar 3. 448 Triliun rupiah dengan Kementerian Perhubungan. Nilai Public Service Obligation tersebut meningkat sebesar 37% dan ditujukan untuk layanan perjalanan dengan kereta ekonomi.

Bacaan Lainnya

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan atas dukungan yang sangat besar kepada KAI dalam rangka menghadirkan layanan kereta api yang terjangkau dan dapat diandalkan oleh masyaraka,” ungkap Didiek Hartantyo pada saat cara penanandatanganan, 14 Februari 2021.

PSO ini akan diimplementasikan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 355 Tahun 2020. KAI akan menjalankan penugasan yang telah dimulai sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2021 mendatang. Adapun PSO tersebut akan dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, Kereta Rel Diesel, Kereta Rel Listrik Jabodetabek, dan Kereta Rel Listrik Yogya-Solo.

“PSO ini merupakan wujud nyata pemerintah hadir untuk masyarakat melalui KAI. Sehingga mari bersama-sama kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat yang akan menggunakan transportasi kereta api,” ujar Didiek.

Sementara itu, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan pemberian PSO ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima. Selain prima angkutan kereta api juga konsisten dilakukan hingga ke pelosok. Dan tentunya, layanan tersebut diberikan dengan harga yang terjangkau.

Ia juga menjelaskan, moda kereta api menjadi salah satu moda yang diminati seluruh lapisan masyarakat. Di masa pandemi ini, ia meminta agar pelayanan kereta api memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

Baca juga: Mulai 9 Februari, Penumpang KAI Jarak Jauh Harus Patuhi Aturan Ini

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *