CIMB Niaga Bagikan Dividen Tunai Rp1,39 Triliun

  • Whatsapp

PT Bank CIMB Niaga Tbk menyetujui penggunaan laba bersih CIMB Niaga untuk dibagikan sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 40% atau sebesar Rp1,39 triliun dari laba bersih CIMB Niaga tahun buku 2019 yaitu Rp3,48 triliun yang akan dibayarkan selambatnya 30 hari setelah keputusan RUPST. Adapun sisa laba bersih tahun buku 2019 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha perseroan.

Bacaan Lainnya

Dalam RUPST yang berlangsung di Jakarta, Kamis 9 April 2020 ini menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2019, serta menerima baik laporan pengurusan Direksi dan tugas pengawasan Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga tahun buku 2019.

Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan mengatakan, CIMB Niaga melewati tahun 2019 dengan kinerja positif, sehingga dapat terus memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham.

“Strategi kami untuk fokus pada bisnis Consumer dan UKM, meningkatkan CASA, berinovasi pada layanan digital, dan memperkuat proposisi bisnis Syariah terus menunjukkan hasil yang menggembirakan, sehingga mampu mempertahankan posisi sebagai bank swasta nasional terbesar kedua di Indonesia dengan aset Rp274,5 triliun,” kata Tigor dalam keterangan resmi.

Untuk terus meningkatkan kinerja, RUPST juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi CIMB Niaga. Para pemegang saham menerima dengan baik pengunduran diri Tengku Dato’ Sri Zafrul Tengku Abdul Aziz dari jabatannya selaku Presiden Komisaris efektif sejak 9 Maret 2019 serta Glenn M. S. Yusuf dan Rahardja Alimhamzah dari jabatannya masing-masing selaku Wakil Presiden Komisaris dan Direktur efektif sejak 1 September 2019 dan 9 April 2020.

Pada kesempatan tersebut, RUPST juga menyetujui pengangkatan Didi Syafruddin Yahya sebagai Presiden Komisaris, Glenn M. S. Yusuf sebagai Wakil Presiden Komisaris (Independen), dan Tjioe Mei Tjuen sebagai Direktur. Adapun masa jabatan efektif ketiganya terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPST dan setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan OJK tersebut.

Para pemegang saham juga sepakat untuk mengangkat kembali Jeffrey Kairupan sebagai Komisaris Independen, Vera Handajani, Lani Darmawan, dan Pandji P. Djajanegara, masing-masing sebagai Direktur, serta Fransiska Oei sebagai Direktur merangkap Direktur Kepatuhan. Terkait masa jabatan, semuanya efektif sejak penutupan RUPST tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Tengku Dato’ Sri Zafrul Tengku Abdul Aziz, Bapak Zulkifli M. Ali, Bapak Pri Notowidigdo, Bapak Rahardja Alimhamzah, Ibu Hedy Lapian, Ibu Rita Mas’Oen, dan Ibu Megawati Sutanto atas kontribusi yang telah diberikan untuk memajukan CIMB Niaga. Kami juga mengucapkan selamat atas pengangkatan Bapak Didi Syafruddin Yahya sebagai Presiden Komisaris, Bapak Glenn M. S. Yusuf sebagai Wakil Presiden Komisaris, dan Ibu Tjioe Mei Tjuen sebagai Direktur. Kami berharap, para pengurus baru dapat membawa CIMB Niaga mencapai pertumbuhan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Baca juga: CIMB Niaga Permudah Transaksi Non-Tunai Lewat Pekan QRIS Nasional

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *