Kementerian BUMN Bantah Akan Laporkan Anggota DPR Terkait Pencemaran Nama Baik, Itu Hoaks!

  • Whatsapp

Sebuah pesan berantai yang berisi undangan peliputan terkait rencana Kementerian BUMN melaporkan salah satu anggota DPR RI beredar pekan ini. Dalam surat tersebut, dituliskan bahwa kementerian akan melapor ke polisi terkait kasus penceraman nama baik Menteri BUMN Erick Thohir.

Bacaan Lainnya

Pihak Kementerian BUMN menegaskan bahwa pesan berantai itu adalah hoaks alias tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Jadi kabar-kabar yang menyebutkan kementerian BUMN akan melaporkan orang atau pihak-pihak tertentu adalah kabar bohong atau hoaks,” ungkap Ferry Andrianto. Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN dalam keterangan resmi, Senin 27 April 2020.

Kementerian BUMN memastikan setiap kegiatan yang menyangkut aktivitas menteri, wakil menteri, dan perangkat kementerian terpublikasi secara resmi lewat saluran resmi. Bukan lewat pesan berantai yang disebar secara acak.

“Kementerian BUMN punya mekanisme resmi dalam publikasi kegiatan bukan lewat pesan berantai yang sumbernya tidak jelas,” begitu pernyataan Kementerian BUMN.

Itulah kenapa, kementerian juga meminta agar masyarakat mewaspadai adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan menyebar kabar hoaks tersebut. Entah itu karena ingin menciptakan keresahan atau bagian dari praktik penipuan.

Pihak kementerian pun sangat menyayangkan beredarnya berita bohong tersebut. Terlebih lagi, saat ini Kementerian BUMN tengah berusaha keras menangani pandemi. Hoaks ini merugikan dan Kementerian BUMN meminta semua pihak untuk tidak mempercayainya.

Baca juga: Direksi dan Komisaris BUMN Tak Akan Dapat THR Tahun Ini

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *