Rem Darurat PSBB Kembali Dilonggarkan, MRT Jakarta Beroperasi Hingga Pukul 21.00 WIB

  • Whatsapp

PT MRT Jakarta kembali melakukan penyesuaian jam operasional sehubungan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melonggarkan PSBB. Gubernur Anies Baswedan menginstruksikan agar mulai tanggal 12 Oktober 2020, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) transisi dimulai.

Bacaan Lainnya

Dengan kebijakan tersebut, maka saat ini, operasional MRT Jakarta di hari kerja atau Senin – Jumat akan dimulai pada pukul 05.00 dan berakhir pada 21.00 WIB. Sementara itu, untuk akhir pekan atau Sabtu dan Minggu, layanan dibuka pada pukul 06.00 – 20.00 WIB.

Selanjutnya, selang waktu keberangkatan di hari kerja pada jam sibuk adalah 5 menit sekali. Sedangkan di luar jam sibuk, kereta datang setiap 10 menit sekali. Begitu pula untuk akhir pekan.

MRT Jakarta masih menerapkan pembatasan jumlah pengguna jasa. Setiap kereta, jumlah maksimal pelanggan adalah 62-67 orang saja.

Pemberlakukan peraturan tersebut telah sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020.

Sebelumnya, selama September 2020, tercatat 6.090 perjalanan berhasil dilaksanakan tanpa adanya penundaan dan pembatalan. Seluruh perjalanan tersebut menunjukkan ketepatan waktu 100 persen. 

Rata-rata penumpang per hari tercatat 12.992 orang. Adapun rinciannya adalah rata-rata pada hari kerja (Senin—Jumat) mencapai 15.378 orang dan pada akhir pekan mencapai 6.429 orang. 

PT MRT Jakarta masih mencatat bahwa perjalanan dari Stasiun Lebak Bulus Grab hingga Stasiun Bundaran HI masih menjadi perjalanan favorit masyarakat disusul oleh perjalanan dari Stasiun Istora Mandiri menuju Stasiun Dukuh Atas BN.

Baca juga: MRT Jakarta – Transjakarta  Bentuk Anak Usaha Baru yang Mengelola Kawasan Trasit

Sumber Upperline

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *